Aksi Mahasiswa di Tasikmalaya Rusak Ruang Rapat Paripurna

Aksi Mahasiswa di Tasikmalaya Rusak Ruang Rapat Paripurna
Mahasiswa berunjuk rasa di kantor DPRD mengutuk sikap DPR RI yang hendak mengesahkan Revisi UU Pilkada(MI/SUGENG)

RIBUAN mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan aksi atas sikap DPR RI yang mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (228).

Massa sempat saling dorong dengan petugas keamanan di pintu gerbang masuk DPRD Kota Tasikmalaya. Aksi berlangsung ricuh dan massa menduduki ruang rapat paripurna.

Para mahasiswa berasal dari Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Universitas Perjuangan (Unper) dan perguruan tinggi lainnya. Semula, mereka melakukan aksi di depan pintu gerbang DPRD Kota Tasikmalaya.

Baca juga : Protes Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Bandung Unjuk Rasa di DPRD Jawa Barat

Massa juga memblokade Jalan RE Martadinata. Di depan kantor DPRD, mahasiswa melakukan orasi memprotes sikap DPR RI yang akan menerbitkan revisi UU Pilkada.

Cek Artikel:  GIIAS Bandung 2024 Dibuka, Gaikindo Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Otomotif

Mahasiswa membawa spanduk ukuran besar bertuliskan “Dari Pilres hingga Pilkada acara keluarga, #Tegakkan kontitusi di daerah #Politik riang gembira, tolak pilkada akal-akalan, rakyat gugat negara serta poster lainnya.

Aksi berlangsung memanas karena massa terus mendesak polisi dan Satpol PP yang berjaga di pintu gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka saling dorong dan berakhir ricuh.

Baca juga : Harga Beras di Tasikmalaya Maju Meroket

Massa aksi berhasil menerobos barisan polisi dan satpol PP. Mereka masuk ke halaman kantor DPRD dan menurunkan bendera Merah Putih menjadi setengah tiang.

Massa juga membakar ban bekas dan menduduki ruang rapat paripurna. Para mahasiswa bersatu dengan pelajar SMA dan melakukan aksi melempar kursi, mencoret dinding memakai pilox, serta menempelkan pamlet.

Cek Artikel:  Survei Raga Plasma Research, Anne Ratna Mustika Unggul di Pilkada Purwakarta

Beberapa mahasiswa juga merusak fasilitas pendingin ruangan (AC). Tiga kursi dibawa ke luar ruangan dan dibakar.

Member DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKB Ahmad Junaedi Sakan mengaku mendukung aksi mahasiswa. “Kami mendukung aspirasi mahasiswa. Kami menolak adanya upaya DPR RI yang akan merevisi UU Pilkada.”

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Ahmad Reza Hidayat menuntut anggota DPRD mendukung pembatalan revisi UU Pilkada. “Kalau aspirasi kami tidak didengar, kami akan turun ke jalan lagi, mengerahkan massa yang lebih besar.”

 

Mungkin Anda Menyukai