Aksi Demo di Depan DPR RI Dibubarkan Paksa Aparat

Liputanindo.id JAKARTA – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (19/3/2024) parang, diwarnai kericuhan. Massa pendukung digelarnya hak angket membakar ban dan spanduk raksasa.

Massa dipaksa mundur karena polisi menganggap sudah memberi kelonggaran waktu aksi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Dalam upaya pembubaran tersebut, massa dan aparat sempat saling dorong.

Aparat dilengkapi peralatan keamanan seperti helm dan tameng terus merangsek memukul mundur barisan demonstran. Satu unit water cannon juga siaga di dalam Gedung DPR berjaga di sekitar Kompleks Parlemen.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro meminta massa aksi segera mundur dan meninggalkan lokasi, lantaran Jalan Gatot Subroto sudah mau digunakan oleh masyarakat umum.

Cek Artikel:  Empat Pelaku Penyerangan Jemaah Masjid di Makassar Heningankan Polisi

“Kita menyampaikan aspirasi, bukan memaksakan aspirasi. Kita sudah kasih waktu dan sekarang sudah selesai, jalanan ini sudah mau dipakai oleh masyarakat lain,” kata Susatyo dari atas mobil komando polisi.

Atas permintaan orator aksi, Susatyo sempat mengajaknya untuk bernegosiasi, namun ajakan tersebut tidak diindahkan oleh orator tersebut.

Adu mulut antara kedua belah pihak pun tidak dapat dielakkan. Susatyo pun menginstruksikan pasukannya terus maju untuk memukul mundur massa.

Akhirnya, pada pukul 20.50 WIB, mobil komando utama massa aksi mulai mundur diikuti oleh massa.

Polisi terus mengarahkan massa untuk meninggalkan lokasi hingga ke jalan layang (flyover) Gerbang Pemuda. Sejumlah upaya dilakukan oleh polisi untuk memaksa massa mundur. (DID)

Cek Artikel:  4.561 Personel Gabungan Siap Terjaminkan Pemudik Lebaran di Sulsel

Mungkin Anda Menyukai