Aksi Balap Liar,  Polres Gowa Sita 257 Motor Selama Bulan Bersih Ramadan

Liputanindo.id GOWA – Kepolisian Polres Gowa berhasil mengamankan 257 motor yang digunakan untuk aksi balap liar selama bulan suci ramadan.

 

Di mana, motor tersebut disita polisi di tiga lokasi yang berbeda di Kabupaten Gowa selama tiga hari operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

 

Terdapatpun tiga lokasi tersebut yakni di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Jalan Trans Sulawesi di Jalan Poros Gowa-Takalar Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa. Kemudian, di Doja Poros Bajeng- Bontonompo.

 

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Dayu Made Ari Suastini mengatakan, ratusan motor disita tersebut diduga dipakai balap liar. 

 

“257 unit motor disita selama 3 hari kegiatan itu,” katanya kepada awak media, Kamis (14/3/2024)

Cek Artikel:  Kompolnas Tindaklanjuti Aduan TPDI Soal Laporan Sirekap yang Ditolak Bareskrim

 

Ratusan motor diamankan dari berbagai merk baik matic, hingga motor trail. Terdapat juga tidak dilengkapi dengan plat nomor serta menggunakan knalpot brong.

 

“Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terutama selama bulan Ramadan yang penuh berkah,” jelasnya.

 

Seluruh kendaraan diamankan selanjutnya dikumpulkan dan diangkut menggunakan mobil truck.

 

Kini ratusan motor tersebut diamankan di Mapolres Gowa untuk diproses lebih lanjut. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai