Akses Jalan Ditutup Pemilik Tanah, Penduduk Cililitan Minta Pemda Bantu Solusi

Akses Jalan Ditutup Pemilik Tanah, Warga Cililitan Minta Pemda Bantu Solusi
Fuji Rahayu, warga Jalan Jati RT 09/RW 09, Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, menunjukkan tembok bata yang menutup akses jalan ke rumahnya.(Metro TV/Sumantri)

AKSES jalan menuju dua rumah warga di Jalan Jati RT 09/RW 09, Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditutup dengan tembok setinggi 2,5 meter oleh pemilik tanah.

Alhasil, untuk memudahkan aktivitas keluar dan masuk setelah jalan sepetak itu ditembok, warga dari rumah tersebut terpaksa harus melewati kamar rumah tetangga yang berada di sebelahnya.

Pemasangan dinding itu dilakukan oleh pemilik tanah dengan menyewa jasa tukang bangunan, pada Minggu (5/8). Informasi adanya warga yang tidak bisa keluar-masuk ke rumahnya karena satu-satunya jalan ditutup kemudian viral di jagat maya.

Baca juga : HW Group Gelar Gotong Royong Serempak Penduduk Sekeliling Helen’s Night Mart Tanjung Duren

Cek Artikel:  Handphone Punya Timnas Indonesia Dimas Drajad Dicuri di GBK, 3 Orang Ditangkap

Menurut Fuji Rahayu, penutupan jalan selebar satu meter itu dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan. Fuji dan keluarganya pun mengaku bingung dengan realitas tersebut.

“Di sini ada 2 rumah dengan 8 KK (kepala keluarga). Jumlahnya 21 orang. Jalan sudah ditutup, kami sementara waktu harus lewat dalam rumah tetangga,” kata dia kepada Metro TV, Senin (5/8).

Bahkan, terang dia, sebelum dilakukan penutupan secara permanen, pemilik tanah juga telah menutup setengah akses jalan dengan tembok berbahan bata ringan (hebel) hingga akhirnya ditutup seluruhnya. Dia berharap pemerintah daerah (pemda) melalui pihak kelurahan bantu mencari solusi dari persoalan tersebut.

Baca juga : Spesialis Waris Kader Dasawisma Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Cek Artikel:  Polisi Didesak Segera Selesaikan Perundungan di Binus School

“Kami hanya ingin dan meminta agar akses jalan ini dapat kembali di buka sehingga saya dan anggota keluarga tidak kesulitan untuk keluar masuk rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Sidik selaku pemilik tanah, menjelaskan sebelum jalan ditutup pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pemilik rumah. Tetapi, tidak ditemukan kata sepakat.

Sidik justru menyebut Fuji dan keluarganya tidak pernah meminta izin membuka akses jalan di tanah yang bukan miliknya. Menurut dia, jauh sebelum dilakukan penembokan jalan, Fuji dan keluarganya punya akses atau jalan lain yang berada di belakang rumah.

Baca juga : Festival CANGKUL x Jakarta Entrepreneur Ajak Pelaku UMKM Melek Digital

“Tetapi (posisi pintu masuk) malah diubah oleh pemilik rumah, di mana bagian belakang yang sebelumnya merupakan bagian depan rumah dia (Fuji). Kini depan rumah dia jadi menghadap tanah keluarga saya,” terang Sidik.

Cek Artikel:  Polri: Komjen Ahmad Luthfi Mundur Sebagai Member Polri Kalau Maju Pilkada 2024

Sidik menegaskan bahwa pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Kelurahan Cililitan terkait rencana menutup akses jalan tersebut. “Ini tanah saya dan kelurahan juga sudah tahu rencana akan ditembok. Ini saya kasih waktu dua minggu, tapi karena tidak ada itikad baik, ya sudah langsung tembok permanen saja,” tandasnya. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai