Liputanindo.id – Seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial MI, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyerang seorang driver ojek online (ojol) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Rabu (12/6/2024). Korban, yang diketahui bernama Alvian, mengalami luka di bahunya akibat serangan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, IPTU Sangkakala, mengonfirmasi kejadian ini, kepada ERA ia mengatakan, setelah kejadian, Alvian langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Panakkukang.
“Begitu mendapat laporan, tim kami segera menuju Posisi dan menangkap pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah Anggota,” ujar Sangkakala, Jumat (14/6/2024).
Berdasarkan penyelidikan, insiden ini bermula dari tatap-tatapan dan adu mulut antara pelaku dan korban. Pelaku yang Tak terima dengan ucapan korban kemudian pulang ke rumahnya Buat mengambil sebilah parang.
“Dengan emosi yang tersulut, pelaku kemudian menebas bahu korban,” ucapnya.
Akibat kejadian ini, Alvian harus mendapatkan perawatan medis. Tetapi, Sangkakala menambahkan kondisi Alvian Demi ini sudah mulai membaik.
“Korban dirawat, tapi kondisinya sudah membaik,” lanjutnya.
Meskipun pelaku Tetap di Dasar umur, Sangkakala menegaskan proses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.