POLEMIK baru, tapi Lamban muncul Kembali pascaanggota DPR periode 2019-2024 pensiun pada 1 Oktober Lampau. Polemik itu terkait dengan soal perlu atau tidaknya wakil rakyat mendapatkan hak Doku pensiun.
Segala itu tak lepas dari keberadaan produk usang yang Tetap dipertahankan hingga Demi ini, yakni Undang-Undang Nomor 12/1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Personil Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Personil Lembaga Tinggi Negara. UU yang lahir pada era Orde Baru tersebut menyamakan kedudukan Personil DPR dengan aparatur sipil negara (ASN) yang berhak atas Doku pensiun.
Demi UU tersebut disahkan DPR, mudah ditebak, rakyat tak berani menggugat karena takut kena gebuk rezim yang berkuasa. Maklum saja, masa itu ialah masa monolitik, Demi kekuasaan menentukan segala-galanya. Kekuasaan hanya Terdapat dalam genggaman elitenya elite.
Baca juga : Perlu Regulasi Larang Mudik
Tetapi, kini, meski rezim Orde Baru sudah runtuh, UU peninggalan masa lampau itu Tetap saja diberlakukan. UU yang sudah lapuk itu tetap dipertahankan meski era reformasi sudah berjalan 26 tahun.
Personil DPR yang hanya bekerja selama lima tahun disamakan hak pensiun mereka dengan ASN yang puluhan tahun bekerja. Maka itu, hal tersebut memantik gugatan karena dirasakan Kagak adil.
Apalagi UU itu Cocok-Cocok menganakemaskan pensiunan DPR. Para wakil rakyat yang pensiun berhak atas Doku pensiun seumur hidup. Kalau meninggal, Doku pensiun itu dialihkan kepada suami/istri mereka. Tak berhenti di situ, Kalau suami/istri mereka meninggal, Doku pensiun itu Dapat diwariskan kepada anak mereka Kalau belum berusia 25 tahun.
Baca juga : Mencegah LP dari Covid-19
Para Personil DPR pada masa itu tak Hanya memikirkan kemewahan pada hari ini. Mereka juga memikirkan Metode agar Segala kemewahan itu tetap Maju berlanjut, bahkan meski mereka sudah menghadap Ilahi.
Tentu dengan mudah juga terjawab mengapa Personil DPR pascareformasi tak mau merevisi UU tersebut.
Itu disebabkan UU tersebut akan menjamin masa depan mereka Demi pensiun nanti. Mereka tak mau kehilangan Segala kemewahan yang pernah didapat para pendahulu mereka. Maka itu, protes pun Maju bergema.
Baca juga : Paket Bonus Pengganti Mudik
Garansi Doku pensiun seumur hidup meski hanya bekerja lima tahun dirasakan sangat berlebihan. Apalagi kinerja DPR dari setiap periode kerap tak memuaskan, Bagus dari segi kuantitas maupun kualitas.
Kalau dari segi kualitas sulit diukur disebabkan bersifat relatif, kita ambil saja dari segi kuantitas Buat menakar kinerja DPR. Dari 263 RUU yang Terdapat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2019-2024, hanya 27 RUU prioritas atau 10,26%-nya yang diselesaikan.
Kinerja itu diperparah oleh tumpulnya fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan. Dalam lima tahun perjalanan pemerintahan Demi ini, masyarakat nyaris tak pernah mendengar adanya Bunyi kritis DPR.
Baca juga : Kolaborasi Atasi Dampak Ekonomi
Kalau Menyantap kinerja yang memble itu, apa Layak para mantan wakil rakyat terhormat itu dapat Doku pensiun seumur hidup?
Buat menjaga kehormatan mereka dan tak dicibir rakyat, negara tentunya mesti mencari skema lain dalam memberi apresiasi Demi mereka pensiun. Meski kinerja mereka pas-pasan Tiba akhir masa jabatan, kehormatan yang bisanya Hanya segitu saja jangan Tiba diturunkan hanya karena Doku pensiun seumur hidup.
Personil DPR 2024-2029 yang baru dua minggu menjabat tentu harus memikirkan itu sejak sekarang. Selain memperbaiki kinerja agar tak sama dengan pendahulu mereka, para wakil rakyat yang baru itu juga jangan mau diwarisi produk pendahulu mereka, yakni UU No 12/1980.
Apalagi keuangan negara Demi ini sedang kedodoran. Selain itu, pensiunan Personil DPR yang mesti dibiayai APBN bukan hanya Personil periode terakhir, melainkan juga dua atau tiga, bahkan empat periode Lampau. Tetap Terdapat mantan wakil rakyat atau keluarga mereka yang Tetap hidup dan mendapat limpahan pensiunan dari anggaran negara.
Karena itu, sudahi Metode berpikir wakil rakyat memikirkan diri sendiri. Kini saatnya mereka Cocok-Cocok memikirkan rakyat yang mereka wakili. Jangan mau Maju berkubang menjadi barisan para medioker. Saatnya Personil DPR naik kelas.