AKB Bintoro Segera Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan

AKB Bintoro Segera Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan
AKBP Bintoro.(Dok.Antara)

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar (AKB) Bintoro.

“Dari Bidpropam Polda Metro Jaya Serempak dengan Paminal segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap seperti dikutip Antara, Rabu (29/1).

Radjo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan Penjelasan terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan Serempak asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita Serempak-sama melaksanakan penyelidikan Tiba hari ini,” katanya.

Cek Artikel:  Musisi Virgoun Ditangka Kasus Narkoba, Polisi: Tetap Kita Kembangkan

Radjo menyebutkan, selain AKB Bintoro para oknum Member polisi yang diperiksa terkait kasus tersebut, yakni AKB Gogo Galesung, Member Kepolisian berinisial Z dan ND. Keduanya merupakan personel Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

“Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal, penanganan awal oleh Divpropam Polri dan kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini,” katanya.

Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Member secara prosedural, proporsional dan profesional.

Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. (Ant/P-5)

Cek Artikel:  Kapolda Metro soal Alexander Marwata yang Berjumpa Eko: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

Mungkin Anda Menyukai