Akan Tertibkan Industri Pengguna Batu Bara di Jakarta, Menteri LHK: Tak Kembali Peringatan, Saya Pidanakan

Liputanindo.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera melakukan penertiban terhadap industri yang Tetap menggunakan pendidih (boiler) dengan bahan bakar batu bara, termasuk akan menghentikan kegiatan sebagai upaya Buat menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

“Kemudian dalam waktu segera kami akan menertibkan boiler-boiler yang menggunakan batu bara. Terdata di kami Terdapat 360-an. Itu harus kita setop kegiatannya, bila mana Kagak mengikuti asas dari kepatutan dari polutan yang dikeluarkan,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq ketika ditemui usai aksi Rapi sungai di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).

Sebagai langkah awal, katanya, unsur penegakan hukum dari Kementerian LH akan melakukan pemeriksaan ketaatan oleh industri. Apabila terbukti Kagak taat, maka pihaknya akan memberikan Hukuman administrasi sebagai peringatan pertama dan ketika Tetap melanggar maka akan ditindaklanjuti lebih lanjut.

Cek Artikel:  KPK Obok-Obok Ruang Kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wartawan Dilarang Mendekat

Langkah tegas diambil karena hasil pembakaran batu bara menyumbang Nyaris 14-16 persen dari udara kotor di Jakarta, selain juga Tetap Terdapat praktik pembakaran sampah secara terbuka atau open burning.

Mengenai praktik pembakaran terbuka itu, Hanif mengatakan pihaknya juga akan segera menindak tegas pihak-pihak yang Tetap melakukannya, terutama mereka yang menjalankan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berkontribusi pada 14 persen polusi di Daerah Sekeliling.

“Saya Kagak mau Kembali peringatan, saya akan pidanakan. Saya akan pidanakan karena sudah cukup berkali-kali peringatan, sudah bertahun-tahun. Terdata Nyaris 60-an titik yang kami identifikasi,” tutur Menteri LH.

Dia memastikan sudah menyiapkan penyidik Kementerian LH Buat melakukan langkah hukum yang diperlukan Buat menekan polusi udara di Jakarta, mengingat kerugian yang disebabkan Buat ekonomi serta kesehatan masyarakat.

Cek Artikel:  Kasus Pelanggaran Hak yang Engkau Wajib Ketahui Beserta Misalnyanya

Mungkin Anda Menyukai