Akan Rangkul Kubu Arsjad, Anindya Bakrie Kadin Bukan Institusi Politik

Akan Rangkul Kubu Arsjad, Anindya Bakrie: Kadin Bukan Institusi Politik
Kiri-kanan: Anindya Bakrie, Menkumham Suparman Andi Agtas, Bambang Soesatyo dalam acara saresehan Kadin-Menkumham di Jakarta.(MI/Faustinus Nua)

KETUA Biasa Bilik Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie mengatakan, pihaknya akan merangkul semua pengusaha untuk bergabung di dalam Kadin. Hal itu tidak terlepas pengurus lama di bawah kepimpinan Arsjad Rasjid yang menentang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menunjuk Anindya sebagai ketum baru.

Putra Serbukrizal Bakrie itu menegaskan bahwa Kadin bukan institusi politik yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu. Kadin merupakan wadah bagi pengusaha untuk bersatu mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

“Kita tahu beberapa teman-teman kita belum bergabung dan pasti akan bergabung. Nah, di sini saya lihat penting karena Kadin bukan institusi politik jadi kita mesti bisa merangkul sebanyak mungkin teman-teman di dunia usaha dan itu adalah niat kami,” ujarnya dalam acara Sarasehan Kadin-Menkumham, Minggu (15/9).

Cek Artikel:  Bazar UMKM Buat Indonesia BerKRIYAsi Kembali Hadir di Makassar

Baca juga : Arsjad Bantah Munaslub Kadin Sarat Politis

Lebih lanjut dia menyebut, meski masih ada penolakan dari pihak lain, Kadin di bawah kepemimpinannya akan tetap berkantor di Menara Kadin. Asal Mula, kepengurusan Kadin yang baru terpilih dalam Munaslub Sabtu (14/9) kemarin sudah sesuai dengan AD/ART sehingga bisa dinyatakan sah.

“Kadin kantor tetap di sini, kita di sini tujuan untuk mempersatukan dunia usaha bukan malah sebaliknya. Jadi tentu kita akan membuka diri untuk teman-teman yang belum di sini, baik di daerah maupun pengurus lain karena menurut saya terlalu sedikit pemikiran kita kalau kita merasa sudah cukup, masih banyak teman-teman lain yang kita butuhkan,” imbuhnya.

Cek Artikel:  Berdikari Inhealth-EMC Healthcare Jalin Kerja Sama Digital

Sebelumnya, kubu Arsjad Rasjid menggelar konferensi pers terkait Munaslub. Dalam konferensi pers itu, ia menyebut Munaslub yang digelar kubu Anindya ilegal karena tidak sesuai AD/ART Kadin. Munaslub sah dilakukan jika setidaknya dihadiri dan didukung oleh setengah lebih (50%+1) Kadin provinsi dan Member Luar Biasa (ALB).

Kubu Arsjad menyebut, Munaslub hanya dihadiri pengurus dari 10 Kadin Provinsi sehingga tidak memenuhi syarat. Kubu Arsjad pun menolak hasil Munaslub yang memilih Anindya sebagai Ketum Kadin yang baru. (J-3)

Mungkin Anda Menyukai