Akan Ajukan Kasasi Melawan Gugatan Hak Cipta, Agnez Mo Sebut Terdapat Pihak yang Serakah

Akan Ajukan Kasasi Melawan Gugatan Hak Cipta, Agnez Mo Sebut Ada Pihak yang Serakah
Penyanyi Agnez Mo.(Antara)

PENYANYI kondang Agnez Mo yang kini menetap dan merintis karir di Amerika Perkumpulan mengisyaratkan akan mengajukan kasasi seusai kalah dalam gugatan yang dilayangkan pecipta Tembang, Ari Bias.

Lewat akun pribadi di media sosial Instagram, ia mencurahkan isi hatinya terhadap gugatan yang dilayangkan pencipta Tembang Bilang Saja itu.

Melalui tulisan yang cukup panjang pada unggahan Insta Story, ia menegaskan berdiri Kukuh memihak pada kebenaran yang sesungguhnya memang Bukan pernah mudah. Seberapa Cocok dan adilnya pendirian, akan selalu Terdapat orang-orang yang memilih Buat menyalahartikan dan memelintir kata-kata.

“Bahkan, menyerang Kepribadian kita-Seluruh karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Tetapi, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” lanjut Agnez yang pernah berduet dengan Chris Brown dalam Overdoze, Tembang yang dirilis di AS pada 2018 silam.

Cek Artikel:  Pameran Foto di Gambar hidup Sore Istri Dari Masa Depan Hasil Jepretan Dion Wiyoko

Pelantun Tembang Tak Terdapat Logika itu melanjutkan, Bukan banyak orang yang punya keberanian Buat berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus sistem hukum dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum.

“Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly (penyanyi Melly Goeslaw), Kang Armand (vokalis band Gigi Armand Maulana), dan beberapa orang lainnya yang menolak Tenang,” tutur pelantun Tembang Indah itu.

Ia berpendapat perlu kekuatan sejati Buat melawan arus kencang, apalagi Ketika para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka Buat mengendalikan narasi.

“Meski demikian, semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” ucap Agnez.

Cek Artikel:  Intip Keseruan Pop-Up Carat Station Jakarta, Eksis Barang Spesial Member Seventeen

Kasus ini bermula dari gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo karena tanpa izin menyanyikan Tembang ciptaannya di tiga klub, di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan Agnez Mo wajib membayar denda setelah menyanyikan Tembang itu tanpa izin ke Ari Bias.

Detail pelanggaran dan dendanya, seperti konser 25 Mei 2023 di Surabaya dengan denda Rp500 juta, kemudian konser 26 Mei 2023 di Jakarta Rp500 juta, dan konser 27 Mei 2023 di Bandung Rp500 juta. 

Sementara itu, beberapa penyanyi menyuarakan dukungannya kepada Agnez Mo, yakni Melly Goeslaw dan vokalis band Gigi, Armand Maulan.

Melly dalam unggahan di akun Instagram menyebut, selama 29 tahun menjadi penyanyi dan pecipta Tembang, ia baru menemukan kasus diajukan oleh Ari Bias.

Cek Artikel:  Sering Nyebar Hoax, Jungkook dan V BTS Gugat YouTuber Sojang

Menurut pencipta sekaligus pelantun Tembang Terdapat Apa dengan Asmara itu, royalti Tembang Sepatutnya dibayarkan oleh penyelenggara acara dan bukan oleh penyanyi.

Sementara itu, Armand Maulana menyatakan, gugatan Ari Bias Sepatutnya Bukan terjadi Apabila sistem pembayaran royalti kepada pencipta Tembang dapat berjalan maksimal.

“Gue sangat mendukung banget @melly_goeslaw. Asli gue Niscaya akan di belakang lu Mel. Paling benci gua kalau Terdapat orang atau sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya Buat kepentingan dianya saja,” tulis Armand Maulana.

 

Armand juga menyatakan, adanya orang atau sekelompok orang yang memperjuangkan kepentingan diri sendiri dibandingkan kemaslahatan publik luas sangat lumrah terjadi di Tanah Air. Mereka biasanya Bukan Acuh dengan ekosistem Bagus yang harus dihancurkan demi mengejar kepentingan diri sendiri. (J-3)

Mungkin Anda Menyukai