Liputanindo.id – Seorang suami bernama Rendi (42) ditangkap usai menikam istrinya, Erni (33), pada Jumat malam (14/6/2024) kemarin, Sekeliling pukul 20.00 WITA.
Awalnya Rendi mengajak Erni Kepada menjenguk ibunya yang sedang sakit di Kecamatan Bangkala, sekaligus merayakan Lebaran di kampung halamannya.
Tetapi ajakan tersebut ditolak Erni. Dari sini, Rendi marah dan waktu itu Rendi dalam keadaan Pusing. “Terjadilah KDRT,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar kepada ERA, Senin (17/6/2024).
Rendi yang kehilangan kendali Lampau mengambil badik dan menikam Erni di beberapa bagian tubuhnya. Erni yang terluka parah segera dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi Tak sadarkan diri.
Pihak keluarga Erni langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Jeneponto. Setelahnya, Rendi ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun Bontoparang, Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Unit Lapangan Sat Reskrim Polres Jeneponto dan kini sudah ditahan di Rutan Polres,” pungkas Supriadi.