Liputanindo.id – Polsek Limapuluh menangkap tiga pria karena melakukan pemerasan terhadap seorang tamu Hotel Holiday, Jalan Tanjung Rhu, Pekanbaru. Salah satu diantara mereka merupakan seorang waria bernama AP alias Merekah yang “dipesan” sebagai teman kencan.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan peran tiga pelaku. MR menjadi operator MiChat, MK berperan sebagai bodyguard, dan AP sebagai teman kencan.
“Mereka memeras korban modus aplikasi kencan MiChat. Korban memesan wanita, tapi yang datang waria,” kata Bagus, dikutip dari Iniriau.com, Sabtu (27/7/2024).
Kapolsek menceritakan kronologi kasus ini. Mulanya korban MJS yan merupakan warga Surabaya datang ke Pekanbaru untuk mencari pekerjaan. Korban menginap di hotel dan menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan dengan Merekah dengan kesepakatan pembayaran Rp400 ribu.
Merekah pun datang ke tempat yang disepakati. Ketika MJS bertemu dengan Merekah, MJS kecewa karena yang datang laki-laki dan tidak sesuai foto. MJS membatalkan pesanan di aplikasi. Tapi Merekah meminta uang pembatalan Rp400 ribu dan mengancam akan memanggil kawan-kawannya.
Lewat kedua pelaku lainnya datang ke kamar korban sambil mengancam agar jangan macam-macam dan menyelesaikan secara baik-baik. MJS takut dan menyerahkan uang Rp400 ribu dan tambahan Rp200 ribu untuk transportasi. Ketiga tersangka pun pergi.
Korban tak terima dan melapor ke kepolisian. Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap pelaku jaringan aplikasi kencan MiChat.