Liputanindo.id – Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani melaporkan seorang psikolog bernama Lita Gading atas tuduhan perlindungan anak dan pelanggaran ITE. Al Ghazali turut menjadi saksi atas pelaporan tersebut.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan pihaknya Membangun laporan ke Polda Metro Jaya terhadap Lita Gading alias LG. Laporan itu dibuat atas dasar perlindungan anak dan ITE.
“Kita akan laporkan seseorang yang inisialnya LG. Kita akan laporkan laporan pidana karena setelah kita kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE dapat diduga memenuhi unsur (pidana),” kata Aldwin di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Lampau, kata Aldwin, laporan itu juga turut didukung oleh Al Ghazali yang berperan sebagai saksi dugaan bullying terhadap anak di Dasar umur. Dalam hal ini, putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameelah, Safeea, menjadi korban pembullyan.
“Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingo,” Terang Aldwin.
Sebelum Membangun laporan ke pihak berwajib, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah lebih dulu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedatangan itu dilakukan guna berdiskusi terkait masalah serupa.

