Ahmad Absahroni Soroti Kasus Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa, Minta Kapolri dan Kapolda Bertindak

Liputanindo.id MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Absahroni menyoroti kasus seorang santri yang menganiaya juniornya hingga meregang nyawa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

 

Sorotan Ahmad Absahroni itu diunggah di akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88 pada Kamis (22/2/2024) hari ini.

 

Dalam unggahnya, Ahmad Absahroni meminta Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

 

“pak kapolda sulsel mohon sangat bantuan nya terkait kasus santri yg di aniaya senior nya sampe meninggal,” tulis Absahroni dalam unggahanya.

 

Bendahara Standar (Bendum) Partai Nasdem itu juga meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku.

Cek Artikel:  KPK Panggil Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro

 

“Dan berikan hukuman setimpal,” ucapnya.

 

Ia pun membandingkan kasus tersebut dengan kasus kematian almarhum Dante yang merupakan anak selebriti Tamara Tyasmara yang dimana Dante dibunuh oleh kekasih ibunya sendiri,

 

“Kalo almarhum Dante aja sampe akan kena hukuman mati maka yg kejadian santri ini jg hrs demikian,” tegasnya.

 

Ia juga meminta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut.

 

“Harap bantuan dan perhatian pak kapolri @listyosigitprabowo trimakasih pak atas bantuan nya untuk keadilan,” sambungnya.

 

Sebelumnya, AR (14), seorang santri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meregang nyawa usai diduga dianiaya oleh seniornya sendiri.

Cek Artikel:  Bus Pariwisata Kecelakaan di Ciater, Sembilan Orang Dikabarkan Meninggal

 

AR merupakan seorang santri di Pondok Pesantren yang terletak di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

 

Peristiwa kekerasan yang dialami oleh AR terjadi di pondok pesantren tersebut beberapa waktu lalu.

 

Dari informasi yang dihimpun, AR meregang nyawa usai dirawat intensif di Rumah Lara (RS) Grestelina, Kota Makassar pada Selasa (20/2/2024) dini hari.

 

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku berinisial AW (15) yang merupakan senior korban.

 

AW diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya yang terletak di Perumahan Amalia Residence, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Selasa (20/2/2024).

 

“Pelaku diamankan di kediamannya yang terletak di Kabupaten Gowa,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.

Cek Artikel:  13 Oknum Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan di Papua, TNI AD: Sudah Dikeluarkan Penahanan Sementara

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mengaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul pada bagian kepala dekat telinga.

 

“Begitu itu korban langsung tak sadarkan diri lalu dilarikan ke RS Grestelina,” ujarnya.

 

Malangnya, pada Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 01.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

 

“Begitu ini pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai