Asosiasi Fintech Pendanaan Serempak Indonesia (AFPI) mengklaim Eksis peningkatan pinjaman online (pinjol) selama Ramadan tahun ini. Meski jumlahnya Enggak signifikan dibanding tahun Lewat, AFPI berharap masyarakat Enggak terlena dengan pinjol terlebih yang ilegal karena dapat merugikan nasabah.
“Eksis peningkatan sedikit cuman kita memang lebih hati-hati dalam menjaga kualitasnya karena Rupanya kalau masyarakat mudik menjelang lebaran memang konsumsinya tinggi. Selain itu, dia juga banyak pengeluaran-pengelaran lain,” kata Sekjen AFPI Ronald Andi Kasim.
Pernyataan itu diungkap usai melakukan MoU pengembangan ekosistem fintech syariah antara AFPI, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Masjid Istiqlal, bari-baru ini.
Ronald mengatakan pentingnya pemahaman terhadap pinjol. Terlebih, sudah banyak platform pinjol berbasis syariah.
Ronald menyebut meski semakin mudah Kepada melakukan pinjol, Tetapi masyarakat Enggak boleh terlena. Terutama dengan pinjol yang ilegal karena dapat merugikan nasabah.
“Kita berharap masyarakat lebih dewasa dalam meminjam,” ujarnya.