Liputanindo.id – Wasekjen PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengatakan, rakyat bebas menafsirkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet terhadap Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Alasan, ia menyebut, Jokowi sebagai presiden tak menguraikan ukuran serta Dalih Terang di balik perombakan itu.
Adian menjelaskan, meski reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, tetapi juga tetap Krusial bagi publik Demi mengetahui Dalih munculnya sebuah keputusan. Ia menduga, Terdapat berbagai kemungkinan yang menjadi Dalih Jokowi mencopot Yasonna. Salah satunya berkaitan dengan dugaan kehadiran Yasonna dalam deklarasi Eddy Rahmayadi sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Sumatera Utara.
“Artinya bahwa menjadi Krusial, pengambilan keputusan ini karena apa? Yasonna itu sudah dua periode Berbarengan Jokowi sejak 2014. Apakah reshuffle ini adalah menukar Sahabat Lamban dengan Sahabat baru adalah sebuah kebiasaan?” kata Adian dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (19/8/2024).
“Ataukah memang Terdapat Interaksi kehadiran Pak Yasonna di deklarasi Eddy Rahmayadi? Ataukah Terdapat Interaksi perpanjangan massa jabatan DPP PDIP, Terdapat penambahan yang ditandatangani Pak Yasonna atau Terdapat apa?” sambungnya.
Kemungkinan lainnya, lanjut Adian, reshuffle ini dilakukan lantaran Yasonna dianggap sebagai hambatan.
“Atau jangan-jangan Terdapat produk hukum yang akan dikeluarkan dalam waktu 43 hari ini yang mungkin Kagak disetujui oleh Pak Yasonna atau Pak Yasonna dianggap sebagai gangguan atau hambatan Demi mengeluarkan produk hukum dalam 43 hari terakhir ini?” Terang Adian.
Menurut dia, wajar Kalau publik mempertanyakan, apakah reshuffle ini akan Bermanfaat bagi rakyat dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
“Wajar Kalau rakyat bertanya, apakah reshuffle ini juga menjawab tantangan bagi para pelajar mahasiswa, kaum pendidikan, sebagai solusi problem-problem yang Terdapat, atau reshuffle ini hanya menjawab kepentingan kekuasaan saja?” tegasnya.
Adian menilai, pertanyaan-pertanyaan tersebut Pandai saja muncul karena pemerintah sama sekali tak menjelaskan Dalih reshuffle.
“Ketika dia Kagak menjelaskan oleh negara terkait peristiwa reshuffle ini, maka itu artinya rakyat diperbolehkan bebas Demi menafsirkan, bebas menduga-duga, ini apa? Kan bebas mencari Hasil, kenapa? Enggak Terdapat jawaban,” ujar Adian.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo Formal melantik sejumlah menteri dan kepala lembaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/8). Pelantikan digelar pada pukul 09.30 WIB.
Prosesi pelantikan diawali dengan membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah jabatan menteri.
Adapun menteri yang dilantik adalah Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly; Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif; Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil; dan Angga Raka Prabowo menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) II.
Kemudian, Jokowi juga melantik pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional; dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggantikan Rizka Andalucia yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM.