Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan untuk Diperiksa soal Laporan Hamil di Luar Nikah

Liputanindo.id – Definisis Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait laporannya perihal “hamil di luar nikah” di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024) siang ini.

Aaliyah dan Thariq tiba sekira pukul 14.15 WIB didampingi pengacaranya, Sangun Ragahdo. Kekasih suami istri ini kompak memakai pakaian putih.

Mereka mengaku belum mengetahui apa saja yang bakal ditanya penyidik dalam pemeriksaan kali ini.

“Pokoknya kita mau memberikan keterangan, nanti kita turun kita kasih datanya ya,” kata Thariq Halilintar di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik usai disebut hamil di luar nikah ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.

Cek Artikel:  Krusialnya Kolaborasi dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba di Indonesia

“Betul, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan saat ini ditangani oleh Subdit Siber,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (25/8), dikutip dari Antara.

Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 28 Juli 2024, pelapor sedang berada di rumah pelapor yang berlokasi di Pondok Indah, lalu membuka sosial media TikTok, @esmeralda_9999 dan @medialestar serta akun Youtube @infomedia3180.

“Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun tersebut yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid,” kata Ade Ary.

Cek Artikel:  Pemprov DKI Terapkan Pajak Rumah Kos Mewah

Hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita. Atas dasar itu, korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Mungkin Anda Menyukai