Pemkab Kulon Progo Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hindrometeorologi

Pemkab Kulon Progo Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hindrometeorologi
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, memutuskan Kepada memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Hal itu disebabkan curah hujan yang Lagi tinggi dan diperkirakan Lagi akan Lalu berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo, Taufik Pribadi, menjelaskan Lagi Lalu mengguyur di sejumlah Area serta Lagi Terdapat laporan terjadinya tanah longsor, meski intensitasnya relatif kecil.

“Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Lagi kami perpanjang karena secara faktual, Lagi terjadi hujan dengan curah yang cukup tinggi, sehingga potensi bencana Lagi Terdapat dan status tanggap darurat sebagaimana yang dimaksud Lagi kami perlukan,” kata Taufik, Senin (6/1).

Cek Artikel:  Eks Wakil Ketua KPK Komentari Dugaan Gratifikasi Kaesang: Kalau Anaknya Bukan Penyelenggara Negara, Periksa Orang Sepuhnya

Ia menjelaskan, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi semula berlaku mulai Oktober hingga 31 Desember 2024. Kepada Demi ini, jelasnya, tinggal menunggu keputusan bupati.

“Kami juga Lagi menunggu arahan Pjs Bupati Kulon Progo terkait dengan status tanggap darurat tersebut,” katanya.

Taufik menambahkan, kondisi terkini di wilayahnya, yakni hujan deras yang terjadi pada pekan kemarin menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan sebagian di antaranya mengenai rumah Kaum sehingga menimbulkan kerusakan, serta 11 kejadian longsor yang mengenai rumah Kaum, talud ambrol dan terjadinya genangan di underpass Milir di Pengasih. 

Dikatakannya, terjadi pula tanah bergerak di Hargotirto, Kokap, yang menyebabkan rumah rusak. Dalam menghadapi segala bencana, TRC BPBD Kabupaten Kulon Progo Serempak para relawan Lalu siaga dan siap bergerak memberikan Sokongan dan bahkan BPBD juga memberikan Sokongan logistik.

Cek Artikel:  Libur Nataru Berkah Bagi Juru Foto di Pantai Kukup Gunungkidul

Bantul Siaga Banjir dan Longsor Hingga Februari

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah memberlakukan perpanjangan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi terutama banjir dan longsor.

“Status siaga banjir dan longsor yang telah berakhir masa berlakunya pada 31 Desember, kami perpanjang hingga Februari,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistikn BPBD Kabupaten Bantul Antoni Hutagaol.

Menurut dia, keputusan perpanjangan ini diambil sebagai antisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi, karena Lagi tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir ini.

Pemberlakukan ini, ujarnya juga mengikuti prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG. “BMKG selalu menyebutkan Februari sebagai puncak musim penghujan,” katanya.

Menghadapi kondisi siaga, jelasnya, BPBD Tak menyiagakan secara Spesifik petugas di pos BPBD. Tetapi demikian, Posko Induk BPBD siaga penuh. (AU/J-3)

Cek Artikel:  Profil Yudian Wahyudi dari Rektor UIN Kalijaga hingga Kepala BPIP

Mungkin Anda Menyukai