Palestina Kecam Veto AS yang Menghalangi Upaya Keanggotaan Penuh PBB, Sebut Bukan Adil

Liputanindo.id

Palestina mengecam keras keputusan AS yang memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada hari Kamis yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dalam sebuah pernyataan, Kepresidenan Palestina menyebut tindakan tersebut ”Bukan adil, Bukan etis, dan Bukan dapat dibenarkan, serta menantang keinginan komunitas Dunia.” 

Pernyataan tersebut menekankan bahwa kebijakan agresif Amerika terhadap Palestina, rakyatnya dan hak-hak Absah mereka merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum Dunia. 

Laporan tersebut juga mencatat bahwa veto AS mendorong berlanjutnya perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki. 

Kepresidenan menggarisbawahi bahwa veto tersebut mengungkap Pertentangan dalam kebijakan AS, yang mengklaim mendukung solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina, sekaligus mencegah komunitas Dunia menerapkan solusi ini melalui penggunaan veto yang berulang-ulang. 

Cek Artikel:  Militer AS Klaim Berhasil Kalahkan Serangan Houthi Terhadap Kapal di Teluk Aden

“Fakta bahwa resolusi ini Bukan disahkan Bukan akan mematahkan keinginan kami dan Bukan akan menggagalkan tekad kami. Kami Bukan akan berhenti dalam upaya kami,” kata Duta Besar Palestina Buat PBB Riyad Mansour, dikutip Reuters, Jumat (19/4/2024).

Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang berkumpul di New York Buat melakukan pemungutan Bunyi terhadap rancangan resolusi yang dibuat oleh Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina Buat keanggotaan PBB. 

Keanggotaannya diblokir dengan 12 Bunyi mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.

Sebelum pemungutan Bunyi, utusan Aljazair Buat PBB Amar Bendjama mengatakan sudah waktunya bagi Palestina Buat mengambil tempat yang selayaknya di antara komunitas bangsa-bangsa, dan mencari keanggotaan di PBB adalah Ungkapan mendasar dari penentuan nasib sendiri Palestina. 

Cek Artikel:  Hindari Eskalasi, Biden Kirim Dua Pejabat ke Timur Tengah

Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Biasa PBB pada tahun 2012, mengizinkan utusannya Buat berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tetapi tanpa pemungutan Bunyi. 

Negara-negara diterima menjadi Personil PBB melalui keputusan Majelis Biasa atas rekomendasi Dewan Keamanan, sesuai dengan Piagam PBB.

Sebuah resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan Bunyi setuju dan Bukan Terdapat veto dari Personil tetap meliputi AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China Buat disahkan. 

Permohonan Palestina Buat menjadi Personil penuh PBB terjadi di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh Grup Palestina Hamas, yang telah menewaskan Nyaris 34.000 Penduduk Palestina.

Mungkin Anda Menyukai