Liputanindo.id – Polisi Tetap mengusut kasus pembubaran Percakapan diaspora oleh sekelompok massa di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Seorang saksi kunci di Letak kejadian diperiksa polisi.
“Demi ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saksi kunci itu berinisial JW. JW diduga mengetahui motif pembubaran Percakapan tersebut.
“JW ini rekan dari pelaku, dia mengetahui dan Eksis di Letak kejadian, tetapi yang bersangkutan Kagak ikut dalam aksi kekerasan tersebut,” kata Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya Tetap mengusut kasus pembubaran acara Percakapan Lembaga Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9) silam. Kepada mendalami perkara ini, 11 polisi diperiksa termasuk Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto.
“Tiba dengan Demi ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (30/9).
“Iya iya (termasuk Kapolsek Mampang Prapatan diperiksa), jadi yang melakukan tugas pengamanan, kemudian beberapa Member yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya,” tambahnya.
Ade tak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 11 Member polisi ini. Dia hanya menambahkan Bidpropam Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang lainnya Kepada mengusut perkara ini, yakni sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan polisi Tetap mendalami motif pembubaran acara Percakapan para diaspora itu.