Telepon Netanyahu, Presiden Macron Peringati Israel Soal Serangan di Rafah

Liputanindo.id – Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali memperingati Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas serangan yang Dapat memperburuk situasi di Gaza. Peringatan itu disampaikan Macron melalui sambungan telepon, Selasa (23/4/2024).

Dalam pernyataan Istana Elysee dikutip Anadolu, selama percakapan mereka, Macron menyatakan solidaritasnya dengan Tel Aviv menyusul serangan Iran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel beberapa waktu Lewat.

Serangan balasan itu didefinisikan sebagai tindakan yang Kagak dapat diterima. Macron mengatakan Sekalian pihak harus mengambil tindakan Kepada menghindari ketegangan di kawasan.

Terkait situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, Macron menentang rencana serangan militer Israel di Rafah. Hal ini karena dinilai dapat memperburuk situsai yang sudah menjadi bencana di Gaza dan meningkatkan ketegangan.

Cek Artikel:  Perang Lebanon Makin Meruncing, Amerika Perkumpulan Tega Tetap Kirim Donasi Senjata ke Israel

Dalam pernyataan terpisah, juru bicara kepresidenan Mesir Ahmed Fahmy mengatakan Macron juga telah membahas krisis Timur Tengah dengan pemimpin Mesir tersebut dan Bagus Macron maupun Sisi telah sepakat mengenai perlunya menghindari eskalasi regional lebih lanjut.

Israel diketahui telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Golongan Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun Lewat, yang menurut Tel Aviv menewaskan Dekat 1.200 orang.

Setidaknya 34.151 Kaum Palestina telah terbunuh, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, dan 77.000 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air Bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di Kawasan kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Cek Artikel:  PBB dan Golongan HTS Diskusikan Resolusi Baru Kepada Stabilitas Suriah

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Global. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv Kepada menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan Kepada menjamin bahwa Donasi kemanusiaan diberikan kepada Kaum sipil di Gaza.

Mungkin Anda Menyukai