Pesta Seks di Jatim Digrebek Polisi, Puluhan Orang Terlibat Threesome

Liputanindo.id – Polda Jawa Timur berhasil menggerebek sebuah acara pesta seks di sebuah vila di kota Batu, Jawa Timur. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam pesta seks. 

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan salah satu Lelaki selaku penyelenggara berinisial SM (31) Anggota Malang, ditetapkan sebagai tersangka. Suryono menjelaskan tersangka SM sengaja Membangun acara pesta seks, dengan melakukan Rekanan seks secara Berbarengan-sama.

“Mereka bertukar-Salin Kekasih, semisal Kekasih A bertukar dengan Kekasih B secara bergantian, muter Tamat 12 orang,” ucapnya AKBP Suryono, Selasa (1/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SM sengaja mengundang peserta yang terdiri dari 7 Lelaki dan 5 Perempuan, Kekasih suami istri (pasutri) dan juga Lelaki lain tanpa Kekasih, Demi melakukan kegiatan fantasi seks secara Berbarengan-sama. 

Cek Artikel:  Polisi Pungli di Samsat Bekasi, Propam Baru Satu Kali

Suryono menegaskan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa, bahkan juga pernah menyelenggarakan pesta seks threesome atau berhubungan lebih dari satu orang.

“Dua kali melaksanakan perbuatan menyimpang, pesta seks threesome, satu orang melawan dua orang, dan pesta seks berpasang-Kekasih juga dua kali, lokasinya juga di Kota Batu, dengan villa berbeda,” paparnya.

Lebih lanjut, Wadir Reskrimum menjelaskan bahwa SM yang menghubungi para peserta pesta seks itu. Dia lantas mengundang para peseta ke sebuah grup telegram dengan tarif sebesar Rp825 ribu Demi satu orang.

“Pasal yang kita terapkan kepada tersangka SM yang memfasilitasi perbuat tersebut adalah pasal 296 KUHP,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai