Liputanindo.id – Seorang suami, Tarsum Bin Daspin (50) ditangkap usai membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44) di kawasan Ciamis, Jawa Barat (Jabar). Hasil pemeriksaan sementara, Tarsum membunuh Yanti dengan kayu.
“(Korban tewas dengan) Dipukul menggunakan kayu di bagian depan dan belakang kepala,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Tetapi, Akmal tak merinci berapa kali korban dipukul dengan kayu. Dia hanya menambahkan Yanti dimutilasi dengan pisau usai tewas di tangan suaminya.
Sebelum dibunuh, korban dan pelaku terlihat cekcok. “Sementara (cekcok karena) masalah ekonomi,” tambahnya.
Polisi sebelumnya menyampaikan Tarsum Bin Daspin yang membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Mempunyai utang. Tetapi utang itu bukan terkait judi online seperti yang beredar di media sosial.
“Motif belum Bisa di simpulkan karena pelaku Tetap belum Bisa dimintai keterangan, yang Niscaya Buat utang emang Terdapat utang, tapi bukan utang judi,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin Ketika dihubungi, Senin (6/5).
Joko menerangkan Tarsum Mempunyai utang Buat membayar usaha yang sebelumnya turun dan memenuhi kebutuhan keluarga. “Menurut keterangan saksi emang Terdapat utang lebih dari Rp100 juta,” ucapnya.
Polisi Tetap mendalami kasus ini. Tarsum sendiri belum dapat diperiksa karena keterangannya Tetap berubah-ubah. Diduga, pelaku mengalami depresi.