Pahala Nainggolan Ngaku Ditanya soal LHKPN Eko Darmanto Begitu Diperiksa Polisi

Liputanindo.id – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan telah selesai diperiksa polisi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto pada Senin (28/10/2024) hari ini.

Pahala menjelaskan dirinya ditanya sekira 20 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar Mekanisme pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Pemeriksaannya hari ini seputar Mekanisme pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, Tiba langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit. Kalau Terdapat hasilnya Tiba paparan ke pimpinan dan diputuskan ke lidik,” kata Pahala di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

Dia mengaku sudah menjelaskan Mekanisme pemeriksaan LHKPN kepada kepolisian. Termasuk terkait LHKPN Eko Darmanto.

Cek Artikel:  Pj Gubernur Sumut Diduga Kampanyekan Bobby Nasution secara Terselubung

“Tapi umumnya itu, kenapa surat tugas Eko diterbitkan, kita terangin. kan Terdapat prosedurnya standar saja itu Seluruh,” jelasnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata memenuhi panggilan polisi Buat diperiksa terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto pada Selasa (15/10) silam. Alexander tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.20 WIB.

Dia mengaku tak Terdapat persiapan Tertentu Buat menjalani pemeriksaan yang akan dijalaninya. Pimpinan KPK ini pun mengakui Kalau pernah Bersua Eko.

“Saya kira Seluruh Kawan-Kawan sudah Paham, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang Lewat, Cocok saya Bersua (Eko). Apa tujuannya Bersua? Yang bersangkutan Ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai, impor emas, handphone, dan besi baja,” kata Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Cek Artikel:  Aksi Kekerasan di Sembulang Hulu, Rempang, Jangan Tengah Terulang

Alex menyebut pertemuannya dengan Eko jauh sebelum KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) Buat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Pertemuannya itu didampingi oleh staf pengaduan masyarakat (dumas) dan diketahui pimpinan KPK lainnya.

“Artinya apa? Terkait pertemuan ini Bukan Terdapat konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan. Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya Bukan kenal,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai