DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor Bukan naik signifikan setiap tahunnya.
Ketua Sub Golongan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Tiyana Brotoadi mengatakan pada 2022 tingkat kepatuhan masyarakat Jakarta hanya 5,7 persen dari total 1.785 kendaraan yang melakukan uji emisi Berkualitas roda dua maupun roda empat.
“5,79% sudah Taat melakukan uji emisi dan lulus,” jelasnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (3/12).
Sedangkan pada 2023, persentase tingkat kepatuhan meningkat menjadi 21,47%. Salah satu alasannya, kata Tiyana, karena pada Demi itu Eksis penindakan pelanggaran Lampau lintas selain melakukan uji emisi atau adanya tilang uji emisi.
Lebih lanjut, pada 2024 Pemprov DKI sudah dilakukan 50 kali Penyelenggaraan uji emisi di total 5 Kawasan kota administrasi Jakarta. Hasilnya, tingkat kepatuhan hanya meningkat 2% samapai 3%.
“Nah 2024 ini kemarin Eksis naik Bukan terlalu signifikan 2% Tiba 3% waktu itu,” jelasnya.
Tiyana mengatakan data-data ini nantinya akan dikirimkan ke pimpinan daerah sebagai acuan dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor pribadinya.
“Dari data-data ini kami Mau kepatuhan masyarakat itu terhadap uji emisi ini meningkat. Sembari kita berusaha melakukan, melaksanakan regulasi-regulasi yang Eksis,” pungkasnya. (P-5)