Mahkamah Konstitusi mengumumkan akan menggelar sidang pemakzulan Formal Yoon pada 14 Januari 2025. (Yonhap)
Seoul: Setelah drama gagal menangkap Yoon Suk Yeol, presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Majelis Nasional, Mahkamah Konstitusi mengumumkan akan menggelar sidang pemakzulan Formal Yoon pada 14 Januari 2025.
“Breaking News! Mahkamah Konstitusi akan gelar sidang pemakzulan Formal Yoon pada 14 Januari,” demikian dikutip dari Yonhap, Jumat, 3 Januari 2025.
MK memulai sidang persiapan kedua pada hari ini Buat sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, menyusul penerapan darurat militer yang berlangsung singkat bulan Lewat.
Hakim Cheong Hyung-sik dan Lee Mi-son memimpin sidang. Menjelang sidang, perwakilan hukum dari Majelis Nasional mengklaim pemberontakan yang dipimpin oleh Yoon sedang berlangsung, sementara tim pembela Yoon menolak anggapan adanya pemberontakan.
“Pemberontakan Tetap belum berakhir dan Tetap berlangsung,” kata Rep. Jung Chung-rae kepada wartawan di luar pengadilan.
“Seluruh masyarakat menyaksikan melalui siaran langsung TV Begitu pemimpin pemberontakan Yoon Suk Yeol menghalangi keadilan dan Tak menanggapi surat perintah pengadilan,” lanjut Jung.
Para penyidik ??mencoba menahan Yoon, tetapi memutuskan Buat menangguhkan upaya mereka setelah bersitegang selama berjam-jam dengan petugas keamanan di kediamannya.
Sementara itu, tim hukum Yoon menyerukan agar bukti-bukti ditinjau “secara menyeluruh” Buat memeriksa kesalahan.
“Bukti-bukti harus dibantah secara menyeluruh Buat Memperhatikan apakah Betul-Betul Terdapat kesalahan,” kata Bae Jin-han, salah satu pengacara Yoon.
“Tak disarankan Buat menggunakan istilah pemberontakan,” lanjut Bae.
Yoon membantah tuduhan bahwa ia menghasut pemberontakan dengan mengumumkan darurat militer, dengan Argumen bahwa itu adalah “tindakan pemerintahan” dan peringatan terhadap apa yang ia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif oleh Partai Demokrat, oposisi Istimewa.
Begitu ini ia menghadapi penangkapan setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah Buat menahannya.
Mahkamah Konstitusi Mempunyai waktu 180 hari Buat memutuskan apakah akan menegakkan atau menolak pemakzulan tersebut sejak hari ia menerima kasus tersebut pada 14 Desember.
Kalau pemakzulan tersebut ditegakkan, Yoon akan dicopot dari jabatannya, yang memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari. Kalau diberhentikan, dia akan dipekerjakan kembali.
Baca juga: Penyidik Korsel Gagal Jemput Paksa Yoon Suk Yeol