GURU Besar Fakultas Topengteran Universitas Indonesia (FKUI) Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Prof Rini Sekartini mengatakan imunisasi polio dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dengan gejala gangguan perilaku, seperti autisme.
“Anak berkebutuhan khusus ada juga terkait gangguan perilaku, misalnya anak autisme, ADHD, apakah aman diberikan polio tetes? Itu aman, silakan ya, bisa dia karena sehat secara fisik enggak ada masalah,” kata Rini, dikutip Kamis (25/7).
Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu mengatakan anak berkebutuhan khusus harus terpenuhi kebutuhan dasarnya, termasuk imunisasi.
Baca juga : PIN Polio, Anak dengan Autisme Dapat Ikut Serta
Hal itu disampaikan kepada masyarakat agar jangan sampai orangtua tidak memberikan imunisasi lengkap kepada anak berkebutuhan khusus terkait gangguan perilaku.
Terdapatpun yang tidak dapat diberikan imunisasi polio adalah anak berkebutuhan khusus dengan gangguan medis seperti ginjal, kelainan darah, dan lain-lain.
“Kecuali dia ada penyakit medis lainnya yang memang kontraindikasi tentunya,” kata Rini.
Baca juga : Bingungkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas
Orangtua dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis anak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai imunisasi yang efektif mencegah penyakit yang mengakibatkan kelumpuhan permanen itu.
Cakupan imunisasi pada anak sempat menurun drastis pada 2021 sebagai imbas dari pandemi covid-19. Kepada itu, Kementerian Kesehatan bersama IDAI menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio tahap kedua di 27 provinsi.
PIN polio tahap kedua itu dilaksanakan karena Indonesia masih dalam kondisi Kejadian Luar Standar (KLB) untuk penyakit polio.
Baca juga : IDAI Sebut KLB Polio di Jawa Bakal Jadi Bom Waktu
KLB polio terjadi di Papua sejak 2022. Penyelenggaraan imunisasi polio ditargetkan bisa mencapai minimal 95% untuk mencapai kekebalan kelompok. Maksudnya, 5% sisanya merupakan anak yang ditunda pemberiannya.
“Cakupan imunisasi yang tinggi dapat mengendalikan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, tetapi jika cakupannya menurun di bawah 60%, Kejadian Luar Standar (KLB) dapat muncul kembali,” ujar Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso.
Imunisasi akan dilangsungkan selama sepekan ke depan untuk anak usia 0 hingga 7 tahun di posyandu, puskesmas, dan lokasi lain yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. (Ant/Z-1)