Bawaslu KPU Tak Tindak Lanjuti 26 Rekomendasi Pemungutan Bunyi Ulang

Bawaslu: KPU tidak Tindak Lanjuti 26 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang
Seorang Kaum menggunakan hak pilihnya Begitu pemungutan Bunyi ulang (PSU) Pilkada serentak 2024 di TPS 001 Desa Tulikup, Gianyar, Bali, Selasa (3/12/2024).(Antara/Fikri Yusuf)

Member sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap Terdapat 26 rekomendasi pemungutan Bunyi ulang (PSU) Pilkada 2024 dari pihaknya yang Tak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Lazim (KPU).

Menurutnya, total rekomendasi PSU yang diberikan Bawaslu ke KPU Terdapat sebanyak 180. Hal itu diungkap Lolly dalam kegiatan media gathering yang diselenggarakan Bawaslu RI di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12).

“Data Bawaslu, jumlah rekomendasi Buat pemungutan Bunyi ulang Terdapat 180, 26 Tak dilaksanakan karena perbedaan perspektif,” kata Lolly.

Adapun 26 rekomendasi lain disebut Lolly Lagi menunggu jawaban dari KPU. Artinya, dari total 180 rekomendasi PSU, KPU hanya menindaklanjuti 103.

Cek Artikel:  Walhi Tuntut Cagub dan Cawagub Kalsel Komitmen Hentikan Tambang dan Sawit

“Buat PSSU (penghitungan surat Bunyi ulang) 33 direkomendasikan dan dilaksanakan, 5 PSL (pemungutan Bunyi lanjutan) direkomendasikan dan dilaksanakan,” bebernya.

Bagi Lolly, rekomendasi yang diberikan Bawaslu ke KPU terkait Pilkada 2024 terbilang lebih rendah ketimbang Pemilu 2024. Ia menyimpulkan penurunan itu dapat dimaknai bahwa petugas ad hoc Begitu hari pemungutan dan penghitungan Bunyi sudah bekerja lebih Bagus Buat mencegah terjadi kesalahan.

Meski secara garis besar menilai Pilkada 2024 berjalan cukup Bagus, Lolly Tak memungkiri bahwa pelanggaran tetap terjadi. Bahkan, per 1 Desember, Bawaslu menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran. (Z-2)

Mungkin Anda Menyukai