Besok, Polda Jateng Rekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Besok, Polda Jateng Rekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Rekaman CCTV kejadian penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang.(MI/Akhmad Safuan)

RENCANANYA besok atau Senin (30/12) kepolisian Serempak kejaksaan akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang. 

Sementara itu, pelaku penembakan adalah mantan Personil Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin. Ia telah dipecat dari kepolisian sesuai putusan sidang etik yang dilakukan beberapa pekan Lampau dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemantauan Media Indonesia, Minggu (29/12) kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang hingga mengakibatkan korban Gamma Rizkynata Oktafandy meninggal dunia serta dua rekannya AD dan SA luka Lagi menjadi perhatian publik.

Cek Artikel:  Jual Video Porno Anak-anak Beromzet Rp12 Juta per Bulan, Pria Asal Kebumen Heningankan Polisi

Meskipun sidang etik telah memutuskan Aipda Robig Zaenudin Pemberhentian Tak Dengan Hormat (PTDH), proses pidana Lumrah Lagi di tangan Direktorat Reserse dan Kriminal Lumrah Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum selanjutnya dibawa ke pengadilan.

“Berkas sudah dikirimkan ke jaksa penuntut Lumrah (JPU), Demi ini penyidik Lagi menunggu petunjuk dari JPU yang sedang meneliti berkas perkara tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Direktur Reserse dan Kriminal Lumrah Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan setelah Terdapat petunjuk dari kejaksaan, maka akan digelar rekontruksi kembali Kadus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang. “Rencana rekontruksi akan dilaksanakan Senin (30/12) Serempak JPU,” tambahnya.

Cek Artikel:  Prabowo ke Jokowi: Kami di Belakang Bapak

Meskipun belum diketahui jam Penyelenggaraan rekonstruksi itu karena Lagi menunggu hasil koordinasi dengan JPU, menurut Dwi Subagio, rekontruksi bakal digelar di Letak kejadian penembakan yakni di Jalan Candipenataran Raya, Ngaliyan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang dengan menghadirkan tersangka dan para saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Aipda Robig Zaenudin, ungkap Dwi Subagio, termasuk keterangan dari puluhan saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti termasuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik, maka tersangka ditahan di Rendah Direktorat Reserse dan Kriminal Lumrah Polda Jawa Tengah.

Selain saksi di Letak kejadian termasuk saksi korban, sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan termasuk dari Brimob Polda Jawa Tengah yang mempunyai sertifikat tembak reaksi Segera Buat mengetahui seputar penembakan dan arah tembakan.

Cek Artikel:  Kasus Suami di Ciamis Mutilasi Istrinya, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka

Sementara itu, kuasa hukum korban AD, Zainal Abidin Petir, secara terpisah mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan korban hingga Demi ini Lagi trauma akibat peluru tembakan yang menyerempet bagian dadanya, meskipun secara fisik luka tembakan sudah sembuh.

Akibat tauma ini, ujar Zainal Abidin Petir, korban belum berani berbicara dengan publik karena khawatir salah bicara. Maka dalam hal ini kliennya membutuhkan pendampingan psikolog. “Kami selalu memberikan motivasi dan semangat agar trauma korban hilang dan pulih seperti sedia kala,” imbuhnya. (AS/J-3)

Mungkin Anda Menyukai