KEGIATAN operasi minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ditingkatkan terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Dalam operasi yang dilaksanakan di Kawasan Kecamatan Juwiring, Kamis (26/12) malam, petugas berhasil menyita miras jenis ciu sebanyak sepertiga ton dari rumah seorang ketua RT.
Kegiatan operasi miras Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Klaten itu dipimpin oleh Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono yang didampingi Kasat Sabhara AK Edris Prayitno.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono menjelaskan, kegiatan operasi ini bagian dari upaya memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat di Klaten.
“Operasi pemberantasan peredaran miras ini sebagai langkah tegas Polres Klaten guna terwujudnya situasi Kondusif dan nyaman, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru,” ujarnya.
Sementara, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di Kawasan Kecamatan Cawas, petugas menyita 305 botol miras berbagai merek dari sebuah toko di Desa Japanan. (JS/E-2)