Baleg DPR Wacanakan 8 Paket Omnibus Law, Termasuk UU Pilkada

Liputanindo.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR mewacanakan merevisi delapan paket undang-undang politik menggunakan metode omnibus law. Alasannya Demi mempermudah Penyelenggaraan pemilihan Biasa (pemilu), dengan berkaca dari Pemilu 2024.

Dia mengatakan, usulan itu sebetulnya sudah pernah muncul di periode Lampau, tepatnya pada tahun 2019, melalui Komisi II DPR. Kemudian kembali muncul dalam rapat dengar pendapat Biasa (RDPU) dengan sejumlah Grup masyarakat pada Rabu (30/10).

“Sebetulnya kami sudah mengusulkan waktu itu, bahwa kita harus mulai merevisi undang-undang, Terdapat delapan paket undang-undang politik,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, dikutip pada Kamis (31/10/2024).

“Saya tadi mengusulkan, kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law,” imbuhnya.

Cek Artikel:  Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol, Dua RT di Bandung Diterjang Banjir Bandang

Delapan paket UU politik yang diwacanakan direvisi menggunakan metode omnibus law antara lain UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Rekanan Keuangan Pusat dan Daerah.

Politisi Partai Golkar itu menilai, sistem politik dan pemilu di Indonesia perlu disempurnakan, Demi menyelesaikan sejumlah persoalan. Termasuk soal fenomena tingginya ongkos politik Begitu pemilu.

“Karena hulunya Segala ini kan adalah pemilu. Maka harus mulai dari revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Doli.

Meski begitu, hal tersebut perlu dibahas dan dikaji terlebih dahulu. Tetapi dia berharap pembahasan delapan paket UU politik dengan metode omnibus law dapat diselesaikan sebelum Pemilu 2029.

Cek Artikel:  Cagub Jabar Dedy Mulyadi: Wakilnya Lagi Menunggu Keputusan KIM

“Lebih Berkualitas jauh dari pemilu, sehingga kita satu terhindar dari vested interest. Kita punya cukup waktu nanti Demi uji publik, menyerap aspirasi, sehingga nanti 2026, 2027, 2028 itu sosialisasi sudah,” kata Doli.

“Apalagi kalau kita mau berlakunya 2029, ya lebih Segera, lebih bagus,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai