Kejutan, Pegawai Alih Daya Pemkot Tasikmalaya Terima Biaya Pensiun Rp7,8 Miliar

Kejutan, Pegawai Alih Daya Pemkot Tasikmalaya Terima Dana Pensiun Rp7,8 Miliar
Penduduk mengisi dokumen persyaratan saat mengambil Sokongan Sosial Kas (BST).( MI/VICKY GUSTIAWAN)

IPIN Tasripin, seorang pegawai alih daya Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkejut saat menerima dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) miliknya sebesar Rp 7,8 miliar. Padahal, sebelumnya saldo di rekeningnya hanya 0 rupiah.

“Awalnya, kami melakukan pengecekan saldo. Rupanya ada saldo Rp7,8 mliar. Ketika saya konfirmasi ke teman-teman, mereka mendapat saldo beragam, ada yang masih nol, ada juga yang Rp95 ribu,” ujar Ipin.

Dia menambahkan dirinya kembali melakukan pengecekan saldo melalui aplikasinya. Semula dia mengira nominalnya Rp7,8 juta. Tapi saat diek lagi ternyata angkanya Rp7,8 miliar.

Baca juga : PPP Kota Tasikmalaya Optimistis Menangkan Kekasih Nurhayati-Muslim

“Saya senang dengan banyaknya saldo. Tapi di satu sisi saya binggung kok bisa sebesar itu. Demi mencairkannya juga belum bisa dilakukan, karena harus menunggu kontrak kerja saya habis pada Desember 2024,” tambahnya.

Cek Artikel:  Perusakan Situs di Tangkuban Parahu, Sekjen BOMA Tuntut Pengusutan Hukum

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman mengaku belum mendapat laporan soal adanya saldo dana pensiun lembaga keuangan yang tidak wajar.

“Kami merekomendasikan yang bersangkutan segera mengonfirmasikan ke lembaga yang mengelola program tersebut, supaya bisa dilakukan perbaikan jika memang ada kesalahan sistem. Kami meminta yang bersangkutan agar berhati-hati saat diminta melakukan transfer uang supaya bisa mencairkan dana, karena itu sudah pasti tidak benar,” paparnya.

 

Mungkin Anda Menyukai