POLISI mengaku mendapat bukti baru dalam kasus video syur Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu atau David Naif yang viral di media sosial. Hal ini didapat setelah penyidik memeriksa Audrey dan dia mengakui jika pemeran wanitanya adalah dirinya.
“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (8/8).
Meski begitu, Ade Safri tak merinci terkait bukti baru tersebut karena masih melakukan pengembangan. Termasuk soal pemeran pria hingga penyebar pertama video porno tersebut.
Baca juga : Putri David Bayu AKui Perempuan di Video Porno Viral Eksislah Dirinya
“Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya,” ujarnya.
“Nanti kita update, pengembangan hasil sidik sedang kita lakukan. Saya jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno mirip anak musisi Indonesia tersebut.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Pahamn 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Pahamn 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Pahamn 2008 tentang Pornografi.
(Z-9)