Menggugat Independenitas Presiden

Menggugat Netralitas Presiden
Ilustrasi MI(MI/Seno)

JUDUL di atas, tidak lain dan tidak bukan terinspirasi dari apa yang pernah dituliskan oleh Soekarno (Indonesia Menggugat) yang merupakan pleidoi atau nota pembelaannya di hadapan Landraad di Bandung, yaitu pengadilan kolonial pemerintah Belanda. Bedanya, pembelaan Bung Karno itu ialah untuk melawan penjajahan pemerintah Belanda.

Kita telah hidup di era kemerdekaan, dan sejak 1998 disebut sebagai awal dari era berdemokrasi ataupun kebebasan berekspresi meski tentu tidak lepas dengan segala catatannya pada setiap rezim kekuasaan. Atas dalih demokrasi, terutama dalam pesta demokrasi yang sedang berlangsung di RI, yang terkadang membuat setiap elemen bangsa merasa bebas untuk mengekspresikan apa yang menjadi ide pemikirannya (jika tidak hendak disebut pemihakannya), termasuk pejabat publiknya.

Cek Artikel:  NU-Muhammadiyah dan Konsolidasi Demokrasi

Baca juga : Demokrasi Dikoyak Kampus Bergerak

Mungkin Anda Menyukai