Gunakan Senjata Kiriman AS Kepada Genosida, Israel Berpotensi Langgar Hukum Dunia

Liputanindo.id – Pemerintah Joe Biden mengatakan penggunaan senjata yang dipasok AS oleh Israel mungkin melanggar hukum kemanusiaan Dunia.

Mengutip AFP, Penilaian itu disampaikan dalam laporan Departemen Luar Negeri AS setebal 46 halaman yang Kagak dirahasiakan kepada Kongres,  yang diwajibkan berdasarkan Memorandum Keamanan Nasional (NSM) baru yang dikeluarkan Presiden Joe Biden pada awal Februari.

Intervensi ini berisiko semakin memperburuk Rekanan AS dengan Israel, mengingat kedua sekutu ini berselisih mengenai rencana Israel menyerang Rafah.

Pemerintahan Biden telah menunda satu paket senjata dalam perubahan kebijakan besar dan mengatakan AS sedang meninjau paket senjata lainnya bahkan ketika AS menegaskan kembali dukungan jangka panjang Kepada Israel.

Cek Artikel:  Meski Dibatasi, 180.000 Jemaah Laksanakan Salat Tarawih di Masjid Al-Aqsa

Laporan tersebut mencantumkan banyak laporan kredibel mengenai kerugian Penduduk sipil dan mengatakan bahwa Israel pada awalnya Kagak bekerja sama dengan Washington Kepada meningkatkan Sokongan kemanusiaan ke daerah kantong tersebut. Tetapi dalam setiap kasus, pihaknya menyatakan Kagak dapat Membikin penilaian Niscaya apakah telah terjadi pelanggaran hukum.

“Mengingat ketergantungan Israel yang signifikan terhadap perangkat pertahanan buatan AS, masuk Pikiran Kepada menilai bahwa perangkat pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh Laskar keamanan Israel sejak Rontok 7 Oktober dalam kasus-kasus yang Kagak sesuai dengan kewajiban HHI atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan Kepada memitigasi Penduduk sipil. membahayakan,” kata Departemen Luar Negeri dalam laporannya.

Cek Artikel:  Norwegia Kecam Ben-Gvir Mau Bangun Sinagoge di Kompleks Masjid Al-Aqsa

“Israel belum membagikan informasi lengkap Kepada memverifikasi apakah pasal pertahanan AS yang tercakup dalam NSM-20 secara Tertentu digunakan dalam tindakan yang dituduh sebagai pelanggaran HHL atau IHRL di Gaza, atau di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan tersebut,” lanjut laporan itu.

Oleh karena itu, pemerintah mengatakan Lagi menemukan jaminan yang kredibel dari Israel bahwa mereka menggunakan senjata AS sesuai dengan hukum Dunia.

Senator Demokrat Chris Van Hollen mengatakan pemerintah telah “menghindari Seluruh pertanyaan sulit” dan menghindari Memperhatikan lebih dekat apakah tindakan Israel berarti penghentian Sokongan militer.

“Laporan ini bertentangan karena menyimpulkan bahwa Terdapat Argumen yang masuk Pikiran Kepada meyakini telah terjadi pelanggaran terhadap hukum Dunia, Tetapi pada Demi yang sama menyatakan bahwa mereka Kagak menemukan adanya ketidakpatuhan,” katanya.

Cek Artikel:  Imbas Panas Ekstrem, Ribuan Ton Ikan di Vietnam Tewas

Mungkin Anda Menyukai