Ini Strategi Kemenkeu untuk Letih Sasaran RAPBN 2025

Ini Strategi Kemenkeu untuk Capai Target RAPBN 2025
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono bersalaman dengan Presiden Joko Widodo.(Antara)

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengungkapkan Kementerian Keuangan mesti melakukan upaya ekstra untuk mencapai target pendapatan negara seperti yang tertuang dalam RAPBN sebesar Rp3.005,1 triliun.

“Kemenkeu harus melakukan extra effort dengan didukung sumber daya yang memadai. Eksispun optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi di tiga sumber pendapatan negara,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (9/9).

Tiga sumber pendapatan itu terdiri dari pajak, kepabeanan dan cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada bidang pajak, kata Thomas, Kemenkeu mesti memperkuat implementasi sistem inti perpajakan (CoreTax System), pelaksanaan Undang-Undang Serasisasi Peraturan Perpajakan.

Baca juga : DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu di 2025 Sebesar Rp53 Triliun

Cek Artikel:  Kaum Muda Muda Dorong Transaksi Digital hingga 14 Kali Lipat di 2030

Kemudian, bidang pajak Kemenkeu mesti bisa kompatibel dengan digital dan sistem perpajakan global. Itu juga dibarengi dengan pemberian insentif fiskal guna mengakselerasi investasi. Selain itu perlu juga dilakukan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence, serta penataan organisasi dan wajib pajak di kantor pelayanan pajak.

Lampau pada bidang kepabeanan dan cukai, kata Thomas, Kemenkeu harus bisa memperkuat CEISA, mengembangkan klasifikasi barang yang adaptif dalam mendukung industri dan perdagangan, penguatan dan pengembangan pengawasan, dan penguatan layanan ekspor dan impor.

Sementara pada bidang PNBP, Kemenkeu mesti mereformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan Barang Punya Negara (BMN), pembangunan Automatic Blocking System (ABS) dan Simbara, dan penyempurnaan peraturan turunan UU 8/2023 tentang PNBP.

Cek Artikel:  Pengertian Ekonomi Makro, Tujuan dan Aspek Pentingnya

Baca juga : Baru Dilantik, Wamenkeu Thomas Djiwandono Niscayakan Anggaran Makan Gratis Selaras dengan RAPBN 2025

Thomas menambahkan, pendapatan negara yang ada di dalam postur sementara RAPBN 2025, setara dengan 12,32% dari PDB. Itu dinilai sebagai capaian yang positif lantaran biaya operasional di tiga bidang sumber pendapatan itu berada dalam tren yang lebih rendah dalam tiga tahun terakhir.

“Apabila dibandingkan dengan cost of collection yang merupakan rasio biaya operasional DJP, DJBC, dan DJA terhadap pendapatan negara terlihat rasionya relatif rendah di bawah 1% pada tiga tahun terakhir,” jelasnya.

Sementara dari sisi belanja, Kemenkeu mesti menerapkan dan mempekuat prinsip belanja berkualitas (spending better). Kebijakan yang akan ditempuh untuk menjalankan prinsip tersebut ialah melalui sinkronisasi belanja pusat dan belanja ke daerah.

Cek Artikel:  Distribusi Bahan Bakar Subsidi Dilakukan Sesuai Kuota Pemerintah

Kemudian kebijakan penguatan sistem perencanaan dan penganggaran. Lampau penerapan kebijakan standar biaya. Itu diikuti oleh penguatan monitoring dan evaluasi kinerja anggaran. Berikutnya ialah kebijakan penguatan penganggaran K/L. Terakhir ialah kebijakan penguatan tata kelola keuangan negara.

“Program belanja negara diampu oleh DJA dan DJPK. Eksis 60 output kegiatan, antara lain, alokasi anggaran prioritas, keibijakan PDRD utk local taxing power, peningkatan perekonomian desa melalui penguatan BUMDes, sinkroinsasi penganggaran pusat dan daerah,” jelas Thomas. (Z-11)

Mungkin Anda Menyukai