Liputanindo.id – Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengkritik keras pihak-pihak yang mencoba mengendalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait fasilitas jet pribadi anak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep sebagai bukan gratifikasi.
Menurutnya, hukum harus berkeadilan dan Kagak Pandai tebang pilih meskipun Kaesang merupakan anak Jokowi. Ia menegaskan hal tersebut bakal menjadi catatan bagi rakyat.
Semestinya pihak-pihak tersebut Kagak boleh melakukan tindakan dengan Kagak adil hanya karena Memperhatikan latar belakang Kaesang sebagai anak Jokowi, bukan rakyat Lazim dalam perkara gratifikasi tersebut.
“Hukum itu harus berkeadilan. Rakyat akan mencatat itu ketika negara yang Semestinya berbasis hukum Rupanya menjadi negara kekuasaan,” kata Hasto usai mengikuti lomba lari “Victoria Run” sejauh 10 Kilometer, di QBIG, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (3/11)
Politikus asal Yogyakarta ini mengatakan penegakan hukum Kagak boleh Memperhatikan latar belakang keluarga meskipun hal tersebut menyangkut anak seorang presiden yang sedang menjabat.
Ia mengaskan persoalan gratifikasi penerimaan fasilitas jet pribadi yang menyangkut anak presiden tersebut merupakan hal serius.
“Ini akan menjadi problem yang serius, yang Membikin kita sebagai bangsa akan terpuruk,” tuturnya.
Hasto lantas meminta pemberi fasilitas jet pribadi membuka penerbangan ke Amerika Perkumpulan (AS) dengan harga Rp 90 juta Buat digunakan rakyat.
Menurut Hasto, fasilitas tersebut merupakan gratifikasi apabila penyedia Kagak Pandai memberikan hal yang sama kepada anak muda rakyat Indonesia lainnya.
“Kalau begitu yang bersangkutan harus memberikan kesempatan yang sama Buat rakyat Pandai ke AS dengan private jet seharga Rp 90 juta,” kata dia.
Hasto mengatakan tindakan Kaesang Pandai dianggap gratifikasi apabila pemberi fasilitas tak Pandai menyediakan hal tersebut Buat rakyat yang dianggap setara dengan kedudukan Kaesang.
“Sekiranya yang pemilik pesawat itu Kagak Pandai, ya dia (Kaesang) telah melakukan tindak pidana gratifikasi,” pungkasnya.

