Bapak di Maros Bunuh Anak, Tak Terima Motornya Rusak Usai Dipakai Si Buah Hati

Liputanindo.id – Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial B (44), ditetapkan sebagai tersangka usai menyiksa anaknya hingga tewas.

Insiden ini dipicu oleh kemarahan pelaku setelah mengetahui motornya rusak usai digunakan oleh anaknya. “Korban meminjam motor Punya pelaku, dan tanpa sengaja menjatuhkan kendaraan tersebut,” ujar Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat kepada ERA, Senin (30/9/2024).

Kejadian tragis ini terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Kamis (8/8/2024). Pelaku yang emosi kemudian menggebuk anaknya.

“Pelaku memukul dengan tangan dan menggunakan batang pohon singkong, serta menendang korban di bagian perut,” Terang Hidayat.

Enggak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian punggung beberapa kali.

Cek Artikel:  Surpres Penunjukan Basuki Hadimuljono Sebagai Kepala OIKN Sudah di Meja DPR

Penganiayaan tersebut disaksikan oleh Kawan korban, KMS (13), yang Ketika itu sedang berkunjung. KMS berupaya membawa korban ke Puskesmas Labakkang, Kabupaten Pangkep, Buat mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, korban tewas sebelum sempat menerima perawatan.

“Dia (KMS) Menyantap luka yang cukup parah dan memutuskan Buat segera membawa korban ke Puskesmas,” tambah Hidayat.

Polisi bergerak Segera dan berhasil menangkap pelaku di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Sabtu (28/9/2024) Awal hari. Pelaku kini berada dalam tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mungkin Anda Menyukai