Liputanindo.id – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya menyelesaikan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terkait pembayaran.
“Saya menyampaikan kepada bapak Ibu Sekalian, Pak Sekda (Jufri Rahman), bagaimana Sekalian OPD segera melakukan penyaluran anggaran atau menyelesaikan Sekalian pembayaran yang belum selesai, karena waktu kita sisa tiga bulan,” katanya dalam keterangan di Makassar, Selasa (1/10/2024).
Yang paling Krusial, lanjut Zudan, Sekalian OPD di lingkup Pemprov Sulsel betul-betul memperhatikan kebijakan agar disesuaikan dengan regulasi yang berlaku dan jangan menjalankan kebijakan tanpa Menonton dengan Berkualitas peraturan yang berlaku.
Kemudian aspek-aspek administrasi harus dijaga dengan Berkualitas, kata dia, Jangan disepelekan administrasi. “Kalau Eksis BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) periksa, kita dalam keadaan siap secara administrasi, itu mempermudah pekerjaan kita Sekalian,” ucapnya.
“Sekalian ASN betul-betul mengikuti aturan yang berlaku, Sekalian OPD harus betul-betul mengikuti regulasi yang Eksis, kalau Eksis perintah Kepada bayar, silahkan bayar,” ujarnya.
Pj Gubernur kembali mengingatkan kepada Sekalian kepala OPD Pemprov Sulsel segera menyelesaikan pembayaran yang belum terbayar Tamat Begitu ini.
“Saya minta sekali Tengah tolong yang Eksis kewajiban yang Eksis anggaran segera melakukan pembayaran segera,” ujar Zudan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulsel Jufri Rahman, menambahkan terkait apa yang menjadi arahan Pj Gubernur Sulsel, OPD diminta Kepada koordinasi dengan Kepala Kantor Daerah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulsel dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Supendi.