Pendapatan PLN Tergerus Rp5 Triliun Imbas Diskon tarif

Meski begitu, Sintya menyebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Hal ini dilakukan Demi menjaga stabilitas keuangan serta pelayanan PT PLN Lagi berjalan dengan optimal melalui pengawasan dari Kementerian BUMN.

“Tadi arahan dari Pak Wamen bagaimana di PLN aspek keuangannya Lanjut dijaga dan ini dikoordinasikan dengan stakeholder terkait Demi menyikapi kebijakan-kebijakan yang Eksis dengan sebaik-baiknya,” tutur dia.

Sebelumnya, sebagai Bonus dari pemerintah atas kenaikan PPN menjadi 12 persen pemerintah memberikan diskon tarif listrik kepada masyarakat yang menggunakan daya listrik maksimal 2.200 VA.

Cek Artikel:  Birui Ganti Rupiah Berpotensi Menguat pada Senin 23 September 2024

Mungkin Anda Menyukai