Penyanyi Indonesian Idol Piche Kota Perkosa Anak SMA di Atambua?

Liputanindo.id – Penyidik Polres Belu , Polda Nusa Tenggara Timur Demi ini Lagi mendalami laporan keterlibatan Selebriti Indonesia Idol 2025, Piche Kota yang diduga memerkosa seorang siswi SMA di Atambua, Kabupaten Belu.

“Info tersebut Lagi didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang Demi ini Lagi berjalan,” kata Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa dari Atambua, Kabupaten Belu, Senin kemarin.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan yang beredar di media sosial yang menyebutkan Piche Kota dan dua orang rekannya dilaporkan ke polisi akibat lakukan kekerasan seksual kepada siswa SMA di daerah itu.

Dia mengatakan Polres Belu berkomitmen dalam menangani kasus laporan tersebut secara serius dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Rendah umur yang terjadi di Area hukumnya.

“Yang kami dapat infokan sementara bahwa terlapor oleh korban adalah RM Cs,” ujarnya.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut melibatkan tiga orang terlapor berinisial RM, Cs. Kejadian diduga terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, Sekeliling pukul 16.00 WITA, di salah satu hotel di Area Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula Demi para pihak mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi korban yang Bukan sepenuhnya sadar, diduga korban diperkosa.

Dia mengatakan Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai Mekanisme, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.

Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban.

“Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT,” tambah dia.

Polres Belu menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas Istimewa negara dan institusi kepolisian. Makanya setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.