DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat akan memanggil dua pihak terkait kejadian tumpahan cairan kimia soda api dari truk tangki yang melintasi ruas Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat.
Dua pihak yang dimaksud adalah CV Yasindo Multi Pratama selaku perusahaan pengangkut cairan kimia serta PT Pindo Deli sebagai produsen kimia yang berdomisili di Karawang.
“Senin atau Selasa kemungkinan kita lakukan pemanggilan. Pertama CV Yasindo Multi Pratama dulu. Nanti kita koordinasi sama DLH Provinsi Jabar Buat memanggil PT Pindo Deli karena produksinya di Karawang,” kata Pengawas Lingkungan Hidup (PLH) Spesialis Muda pada DLH Bandung Barat, Adi Setyo Wibowo Demi dihubungi, Jumat (27/12).
Terkait pemulihan lingkungan yang terdampak bocornya cairan kimia dari truk tangki, Adi mengatakan, hal itu menjadi kewajiban CV Yasindo Multi Pratama dan PT Pindo Deli. Sementara ini, DLH belum memetakan data atau kadar lahan yang diduga telah tercemar.
“Lahan cemarannya Demi ini Tetap diteliti karena harus Eksis uji lab dan segala macamnya. Kalau itu pemetaannya sudah Eksis sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 101/2012. Nanti Niscaya akan melibatkan akademisi juga,” bebernya.
Pada Demi penyelidikan Berbarengan kepolisian, dia menjelaskan, Bukan ditemukan standar operasional (SOP) truk pengangkutan cairan kimia berbahaya.
“Waktu kita periksa, kendaraannya Bukan Eksis SOP termasuk emergency-nya juga gak Eksis. Jadi makanya akan kita panggil perusahaan angkutannya, apakah dia sengaja, Lanjut mempekerjakan driver yang belum tersertifikasi. Kalau Betul Dapat dikenai UU no 72 tahun 2001 tentang B3,” ujarnya.
Pemeriksaan bakal melibatkan pihak lain termasuk Dinas Perhubungan Kota Bandung Buat memeriksa uji KIR serta mengetahui apakah truk tersebut rutin melaksanakan pemeriksaan berkala atau Bukan.
“Idealnya K3 di kendaraan harus Eksis, dilengkapi rambu, kemudian Kalau terjadi kecelakaan kebakaran bencana penanggulangannya seperti apa. Intinya ketika terjadi kecelakaan alarmnya harus hidup,” lanjut Adi.