11 Tersangka Pejabat Kemkomdigi Diberhentikan Sementara

Liputanindo.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditahan polisi karena diduga punya afiliasi dengan kegiatan judi online.

Kemkomdigi akan memberhentikan sementara pegawai-pegawai yang diduga terlibat perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan mereka.

“Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas Prasangka tak bersalah,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Senin (4/11/2024).

“Apabila proses hukum mencapai status inkracht (berputusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara Bukan hormat,” ia menambahkan.

Meutya mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkomdigi berkoordinasi dengan Kepolisian RI dalam memverifikasi data pegawai-pegawai kementerian yang diduga terlibat kegiatan judi daring.

Cek Artikel:  Masuki Tahun ke-9, Festival Kampungan Digelar di Kabupaten Majalengka

“Pembuktian ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” katanya.

Meutya mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kemkomdigi Kepada menjalankan pakta integritas yang telah disepakati dalam upaya pemberantasan praktik ilegal, termasuk judi online.

Kemkomdigi Lanjut memantau perkembangan penanganan kasus judi daring dan menyiapkan tindak lanjut terhadap pegawai-pegawai kementerian yang ditemukan terlibat dalam aktivitas ilegal.

Direktorat Reserse Kriminal Standar Polda Metro Jaya pada Minggu (3/11) menyampaikan bahwa tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi bertambah dua orang menjadi 16 orang.

Tersangka dalam perkara itu terdiri atas 11 orang pegawai Kemkomdigi dan lima Penduduk sipil.

Menurut kepolisian, pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka dalam perkara judi daring menyalahgunakan wewenang Kepada memblokir situs perjudian daring.

Cek Artikel:  Hutan Kota Langsa Jadi Wisata Favorit Anggota Aceh di Libur Panjang Akhir Pekan

“Kalau sudah kenal sama mereka, mereka Bukan blokir,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai