ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Cs, Joe Biden Langsung Pasang Badan

Liputanindo.id – Presiden Amerika Perkumpulan Joe Biden pasang badan setelah Jaksa Mahkamah Pidana Global (ICC) Karim Khan, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Biden secara tegas menolak keputusan tersebut dengan menyebut tindakan itu keterlaluan.

Biden menyebut keputusan ICC “keterlaluan” dan bersumpah akan mendukung Israel seiring proses hukum berjalan. Dia juga mengecam keputusan jaksa Khan yang menyetarakan posisi Israel dan Grup pejuang Palestina, Hamas, yang tiga di antara pemimpinnya juga masuk dalam daftar permohonan surat perintah penangkapan dari ICC.

“Biar saya perjelas: apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, Tak Terdapat kesetaraan, sama sekali Tak Terdapat antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, dikutip Antara, Selasa (21/5/2024).

Cek Artikel:  Ogah Adakan Pemilu dalam Waktu Dekat, Ini Argumen Pemerintah Sementara Bangladesh

Dalam pernyataan terpisah, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Washington secara Mendasar menolak keputusan Khan, sama seperti Biden yang menolak ketika Israel disamakan dengan Hamas.

“Ini memalukan. Hamas adalah organisasi teroris brutal yang melakukan pembantaian terburuk terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust dan Lagi menyandera puluhan orang tak bersalah, termasuk Kaum Amerika,” kata Blinken.

Gedung Putih yang sebelumnya mengatakan menentang ancaman terhadap pejabat pengadilan, menyatakan bahwa ICC Tak Mempunyai yurisdiksi atas Israel karena mereka bukan penandatangan Berkas pendirian pengadilan tersebut.

“Jauh sebelum konflik ini, Amerika Perkumpulan sudah Terang (bersikap) bahwa ICC Tak mempunyai yurisdiksi atas masalah ini. ICC didirikan oleh negara-negara pihak sebagai pengadilan dengan yurisdiksi terbatas,” kata Blinken.

Cek Artikel:  Sebut Pergantian Sekjen NATO Bukan Krusial, Rusia: Pembuat Keputusan Tetap Amerika Perkumpulan

“Batasan tersebut berakar pada prinsip-prinsip saling melengkapi, yang tampaknya Tak diterapkan di sini di tengah ketergesaan jaksa Kepada meminta surat perintah penangkapan daripada memberikan kesempatan penuh dan Pas waktu kepada sistem hukum Israel Kepada menindak,” sambungnya.

Pada Senin pagi, jaksa Khan mengumumkan bahwa dirinya telah mengajukan surat perintah penangkapan Kepada Netanyahu, Gallant, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.

Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC, yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.

Cek Artikel:  Ratusan Organisasi HAM Desak Biden Enggak Halangi ICC Tangkap Netanyahu

Member senior Partai Republik di Capitol Hill AS telah mengancam akan membalas Khan, para pejabat senior dan rekan-rekannya, serta keluarga mereka Kalau ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel.

Meskipun pemerintahan Biden telah menolak yurisdiksi pengadilan tersebut atas Israel karena mereka bukan penandatangan Statuta Roma, pemerintahan Biden memuji keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, atas tindakan Moskow di Ukraina. Padahal, seperti halnya Israel, Rusia juga Tak menandatangani Statuta Roma.

Mungkin Anda Menyukai