MRPTNI Dukung Upaya untuk Cegah dan Tindak Tegas Perundungan di Kampus

MRPTNI Dukung Upaya untuk Cegah dan Tindak Tegas Perundungan di Kampus
Ilustrasi(freepik.com)

MENYIKAPI kasus perundungan (bullying) pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan opini publik tentangnya, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mendukung penuh upaya dari para dekan fakultas kedokteran untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di tanah air.

“MRPTNI mendukung penuh upaya dari pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mencegah dan menindak tegas tindakan perundungan (bullying) sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing kampus,” ungkap Ketua MRPTNI sekaligus Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok, Selasa (10/9).

Terkait dengan kasus yang terjadi di UNDIP, pada prinsipnya sejak 2022 sudah menerapkan regulasi Zero Bullying dan bahkan terdapat peserta didik yang menerima konsekuensi dari regulasi tersebut.

Cek Artikel:  UU KSDAHE Jadi Cita-cita untuk Atasi Masalah Pendanaan Konservasi di Indonesia

Menurut Eduart, MRPTNI siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat pada PPDS melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak guna menemukan solusi terbaik yang mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di tanah air khususnya dokter spesialis.

“MRPTNI mengajak semua pihak yang menjadi mitra untuk sama-sama menjaga kemandirian kampus agar tercipta penyelenggaraan pendidikan yang kondusif untuk menghasilkan lulusan yang lebih baik ke depan,” tandasnya. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai