Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Jakarta: Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun Demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi Kembang/ marjin yang cukup Demi proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai Sasaran penyaluran sebesar Rp20 triliun pada 2025,” kata Airlangga dikutip dari siaran pers, Rabu, 25 Desember 2024.
Skema kredit investasi padat karya
Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang Tertentu guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya.
.jpeg)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Arsip Kemenko Perekonomian
Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, Spesies Kembang/marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman Luwes antara 5-8 tahun.
Skema kredit ini ditujukan Demi sektor-sektor industri padat karya, seperti Pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. Demi mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:
- Mempunyai usaha yang produktif dan layak.
- Mempunyai pengalaman usaha minimal 2 tahun.
- Mempunyai paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
“Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” tutur Menko Airlangga.
Paket kebijakan Pemerintah
Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan Pemerintah yang lebih luas Demi menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen Demi Lalu mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti Insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan Penemuan.
Upaya juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

