Eksis 43 Adegan dalam Rekonstruksi Fauzan Penggal Kepala Perempuan di Jakut, Ini Tampang Tersangka

Liputanindo.id – Polisi telah selesai melakukan rekonstruksi kasus Fauzan Fahmi (43) yang memenggal kepala Perempuan bernama Sinta Handiyana (40) di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Puluhan adegan diperagakan Fauzan dalam rekonstruksi hari ini.

“Kegiatan rekontruksi dilakukan sebanyak 43 adegan dan telah selesai pada pukul 13.30 WIB,” kata Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi ini dilakukan di empat tempat, yakni di Hotel Aceh Besar, Jakut, di rumah Fauzan di kawasan Penjaringan, Jakut, di Jalan Pantai Mutiara Gedung Pompa Pintu Air Jakarta Utara, dan Sekeliling SPBU Pelabuhan Perikanan Muara Baru.

Fauzan ditampilkan dalam rekonstruksi ini. Dia memakai baju tahanan bewarna oranye dan tangannya diborgol dengan kabel ties. Tersangka ini hanya Hening tertunduk lesu Demi mengikuti rekonstruksi yang digelar kepolisian. 

Cek Artikel:  Disnaker Niscayakan Perusahaan Animasi Brandoville Studio Lakukan Tindak Pidana Ketenagakerjaan

Demi peran Sinta diperagakan pemeran pengganti.

Sebelumnya, Fauzan Fahmi ditangkap usai membunuh Sinta Handiyana di kawasan Muara Baru. Sebelum insiden itu terjadi, pelaku dan korban berhubungan badan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan Fauzan dan Sinta sudah menjalin asmara sejak 2020 Lampau. Awalnya, keduanya janjian Berjumpa di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakut. Sebelum Berjumpa, Sinta meminta dibawakan ikan tuna oleh Fauzan. 

Tetapi, Fauzan lupa membawa ikan tuna yang dipesan korban. Pelaku ini pun menyuruh Sinta Demi mengambil langsung ikan tuna itu di rumahnya.

“Pada Demi Berjumpa tersangka dan korban melakukan Rekanan badan sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” kata Wira Satya Triputra Demi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11).

Cek Artikel:  Bilangansa Pura dan Kick Andy kembali Salurkan Donasi Kaki Imitasi di Bandara Soetta

Sinta Lampau menyusul ke rumah Fauzan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakut. Setibanya, Fauzan meminta Sinta Demi naik ke Dasar dua rumahnya. Tetapi, korban menolaknya.

“Korban Tak mau dan mengatakan ‘saya Tak mau takut Eksis si perek atau pelacur’. Dalam hal ini yang dimaksud si perek ini adalah istri daripada tersangka. Kemudian dijawab oleh tersangka ‘istri saya Tak Eksis dan sedang dagang dan di rumah Tak Eksis orang’. Lampau korban menjawab dengan kalimat ‘ah, Anda juga anak perek’,” ungkapnya.

Pelaku pun emosi dan mencekik leher Sinta selama 20 menit hingga korban tak bergerak dan wajahnya membiru. Fauzan Lampau mengambil sebilah pisau yang Eksis di Dasar dua rumahnya Demi memenggal kepala Sinta.

Cek Artikel:  Kronologi KDRT terhadap Cut Intan Nabila, Armor Toreador Ketahuan Tonton Video Porno

“Kemudian tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih Sekeliling dua menit,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai