Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menilai umat Islam tidak perlu gelisah dan salah paham dengan permintaan pemerintah kepada stasiun televisi untuk menggantikan penayangan azan magrib dengan running text saat Misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiscus, Kamis (5/9).
Baca juga: MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransisku
Menurut Cholil dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Rabu (4/9), penayangan azan di statiun televisi itu bersifat rekaman elektronik.
Baca juga : MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransiskus
Baca juga: MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransisku
“Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakat salat yang sesungguhnya,” kata Cholil.
Baca juga: PBNU Dukung Kemenag soal Penayangan Azan Diganti Running Text saat Misa Kudus Paus Fransiskus
Baca juga : Kunjungan Paus Fransiskus Perkuat Dialog Antarumat Bergama dan Safiri Toleransi
“Tak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” sambungnya.
Baca juga: Kominfo Minta Stasiun TV Gantikan Azan dengan Running Text, Ketua Dewan Masjid Nomort Bicara
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah KH Sholahuddin Al Aiyub menyampaikan, umat tidak perlu resah dengan edaran tersebut. Digantinya azan magrib dengan running teks tersebut tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin.
Baca juga : ASN Harus Semakin Cakap Digital Menuju Masyarakat 5.0
“Hukum asal azan itu dikumandangkan di Masjid sebagai ajakan untuk datang salat,” ungkapnya.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor mendukung langkah Kemenag sebagai langkah toleransi beragama dan untuk menghormati umat Katolik. Menurutnya tidak masalah azan di TV diganti dengan running text demi menghormati saudara yang sedang misa.
“Karena itu juga azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Azan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya, lagian dari 365 hari, masak sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Lumrah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi tetap menyiarkan azan di saat bersamaan dengan penayangan laporan perayaan misa.
“Jadi saya sarankan sebagai Ketua DMI agar stasiun televisi bisa terus melaporkan tentang misa juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib,” tegas JK. (X-7)