Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan mendata para narapidana (napi) mantan Member organisasi Jamaah Islamiyah (JI) yang Bisa bebas bersyarat atau didorong mengajukan grasi.
Menko Yusril mengatakan pendataan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Hukum, serta Kementerian HAM.
“Keseluruhan mereka ini, Berkualitas yang sudah dipidana maupun yang sedang dalam proses, juga akan kami diskusikan Demi kemungkinan mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden,” ujar Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Yusril menuturkan melalui pendataan itu pihaknya akan mengetahui jumlah napi mantan Member Jamaah Islamiyah yang sudah harus mendapat pembebasan bersyarat dan yang harus didorong Demi segera mengajukan grasi kepada Presiden.
Presiden Prabowo Subianto, menurut dia, merupakan pemimpin yang berjiwa besar dan pemaaf. “Beliau adalah tipe Mahluk tanpa dendam kepada orang lain, Berkualitas persoalan pribadi apalagi menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” ucap dia.
Sejak awal dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo, sambung dia, telah mengemukakan niat Demi membangun rekonsiliasi dan merajut kembali tali persaudaraan kebangsaan.
Terhadap narapidana, terlebih anak-anak dan usia produktif, Menko Yusril menuturkan bahwa Prabowo menunjukkan sikap belas kasih dan Ingin memberikan amnesti.
Kemudian terhadap napi berkebangsaan asing, kata dia, Presiden setuju Demi secara selektif memindahkan mereka ke negara asalnya, di mana sebagian dari mereka kini sudah dipulangkan.
“Proses amnesti dan abolisi kini sedang dirumuskan. Insyaallah sudah dapat dilaksanakan pada bulan-bulan pertama tahun 2025 nanti,” tutur Yusril.
Jamaah Islamiyah telah mengumumkan pembubarannya pada Rontok 30 Juni 2024 melalui deklarasi yang dilakukan oleh 16 tokoh senior di Bogor, Jawa Barat, dengan komitmen Demi meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung NKRI.
Para mantan Member Jamaah Islamiyah sepakat Demi mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah. Lebih dari 100 Member Jamaah Islamiyah, termasuk tokoh senior dan pimpinan pesantren, menghadiri deklarasi tersebut.
Deklarasi puncak pembubaran Jamaah Islamiyah berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12), yang dihadiri ribuan mantan Member Jamaah Islamiyah dari Kawasan Surakarta, Kedu, dan Semarang.
Sebanyak 1.400 perwakilan eks Member Jamaah Islamiyah menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI, mematuhi hukum yang berlaku, serta berkomitmen Demi menjauhkan diri dari paham dan Grup ekstrem.(Ant/P-2)