Liputanindo.id – Komisi Pemilihan Biasa (KPU) DKI Jakarta menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Naskah Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), sebelum menetapkan pemenang Pemilihan Gubenur (Pilgub) Jakarta 2024.
“KPU Jakarta menunggu diterbitkannya Naskah Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Dia menjelaskan, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2024-2029 akan disampaikan paling lelet tiga hari setelah MK menerbitkan BPRK.
“Paling lelet tiga hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Daerah Tertentu Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” ujar Dody.
Soal tak adanya gugatan sengketa hasil Pilgub Jakarta 2024 yang dilayangkan ke MK, KPU DKI menyambut gembira. Hal ini meneruskan sejarah yang sudah Terdapat.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati apapun keputusan dan langkah masing-masing Kekasih calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam menyikapi hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.
“Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012 dan 2017,” kata Dody.
Sebagai informasi, MK telah Formal menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024. Diketahui, gugatan dapat dilayangkan dalam kurun waktu tiga hari setelah KPU DKI mengumumkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12) Lampau.
Berdasarkan pantauan ERA pada laman Formal Mahkamah Konstitusi, hingga Rabu (11/12) malam, Kagak Terdapat gugatan yang masuk terhadap hasil Pilgub Jakarta 2024.
Tim hukum Kekasih Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana hingga pukul 23.59 WIB pad Rabu (11/12) juga tak nampak menyambangi MK Demi mendaftarkan gugatan secara langsung.
Sebelumnya, Tim RIDO sempat menegaskan akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub Jakarta 2024 ke MK.
Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI, Kekasih Pramono Anung-Rano Karno memperoleh Bunyi terbanyak Yakni 50,7 persen.
“Kekasih Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 Bunyi (50,07 persen),” kata Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12).
Adapun Kekasih nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapat Bunyi sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen.
Sementara Kekasih nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 Bunyi atau 10,53 persen.